JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penggeledahan di Kantor PT Adora Integrasi Solusi terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM, Selasa (13/11/2012). Dari kantor tersebut, petugas KPK mengangkut empat kardus dan dua peti berwarna hitam yang diduga berisi dokumen-dokumen pendukung penyidikan kasus. Tepat pukul 23.45 WIB, tujuh orang terlihat ke luar dengan membawa enam bungkusan tersebut.
Barang-barang tersebut dimasukkan ke dalam salah satu mobil KPK, Kijang Innova bernomor polisi B 1891 UFR. Empat petugas berompi KPK yang menyusul kemudian langsung masuk ke mobil tanda berkomentar.
Penggeledahan Kantor PT Adora telah berlangsung sejak pukul 16.00 WIB. Saat penggeledahan, pemimpin perusahaan yang ikut mendampingi petugas KPK mengalami serangan jantung. Ia kemudian dibawa ke RS Premier Jatinegara untuk menjalani perawatan. Belum diketahui data-data apa saja yang diangkut petugas KPK. Demikian pula kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus ini dari pihak PT Adora.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo, mantan Wakil Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, serta dua pihak swasta, yakni Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Keempatnya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain yang diduga mencapai Rp 100 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.