Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Masih Geledah Kantor PT Adora

Kompas.com - 13/11/2012, 20:41 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga pukul 20.00 WIB masih berada di dalam Kantor PT Adora Integrasi Solusi. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan simulator ujian SIM di Korps Lalu Lintas Polri.

"Dari tadi jam empat sore tadi mereka (staf KPK) di dalam, sampai sekarang belum keluar," kata wanita muda yang mengaku sebagai staf PT Adora saat ditemui Kompas.com di depan kantor PT Adora, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (13/11/2012) malam.

Ia enggan menjelaskan secara rinci maksud kedatangan penyidik KPK. Ia juga mengaku tidak mengetahui data apa yang dicari KPK di kantor yang terletak puluhan meter dari Kantor DPD PDI-P DKI Jakarta itu. "Saya enggak tahu apa yang dicari. Maklum, saya hanya pegawai biasa," ujar wanita tersebut.

Sementara itu, Rosyid, petugas parkir kantor membenarkan tamu yang masuk ke kantor hari ini sudah cukup lama berada di dalam. Ia menjelaskan, kantor tersebut tidak seperti biasanya terlihat ramai. "Katanya sih kantor di bidang komputer begitu. Pegawainya sedikit, makanya tumben-tumbenan jadi ramai," kata Rosyid.

Pantauan Kompas.com dari luar gedung, tak terlihat banyak kegiatan di dalam kantor tersebut. Namun, tampak dua orang pegawai sedang memerhatikan sesuatu yang terjadi di balik sekat pemisah ruangan. Ruang resepsionis terlihat kosong. Hanya sesekali terlihat seorang pria dan dua orang wanita mondar-mandir sebentar ke ruang tersebut sambil memerhatikan situasi di luar. "Tadi datangnya cuma satu mobil. Mungkin juga sama mobil yang satu lagi, yang sudah balik sore tadi," lanjut Rosyid.

PT Adora adalah perusahaan yang bergerak di bidang penyedia jasa teknologi informasi. Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan terkait penyidikan kasus simulator SIM.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo, mantan Wakil Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, serta dua pihak swasta, yakni Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Keempatnya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. Kerugian negara dari proyek tersebut diduga mencapai Rp 100 miliar.

Terkait penyidikan kasus simulator SIM ini, KPK sudah menggeledah kantor Korlantas Polri di kawasan MT Haryono, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut disita sejumlah barang bukti dan dokumen yang di antaranya memuat aliran dari Korlantas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Beyo'

    Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Beyo"

    Nasional
    KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

    KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

    Nasional
    PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

    PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

    Nasional
    DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

    DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

    Nasional
    Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

    Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

    Nasional
    Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

    Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

    Nasional
    Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

    Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

    Nasional
    Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

    Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

    Nasional
    Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

    Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

    Nasional
    1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

    1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

    Nasional
    Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

    Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

    Nasional
    PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

    PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

    Nasional
    Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

    Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

    Nasional
    Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

    Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

    Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com