Menurut Suhardi, Roki terlibat jaringan terorisme untuk merekrut calon-calon pembawa bom bunuh diri. Roki ditangkap di rumahnya di RT 3 RW 7 Dusun Tegalan, Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Mei 2011.
Informasi yang diperoleh Kompas, kaburnya Roki diketahui petugas dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00 setelah S, terdakwa terorisme titipan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengemukakan, cadar yang digunakan Roki untuk menyamar dan kabur sudah disiapkan.