Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Minta Uang Siti Fadilah Disita

Kompas.com - 06/11/2012, 16:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyita harta kekayaan atau uang hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan pejabat Departemen Kesehatan, Rutsam S Pakaya. Sebagian uang hasil korupsi proyek pengadaan alat kesehatan 1 untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan tahun anggaran 2007 itu mengalir ke menteri kesehatan saat itu, Siti Fadilah Supari.

Hal ini merupakan bagian dari surat tuntutan jaksa yang dibacakan jaksa KPK dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (6/11/2012). ”Meminta perampasan harta kekayaan atau uang hasil tindak pidana korupsi agar dikembalikan ke kas negara, yang ada pada Siti Fadilah Supari Rp 1,27 miliar,” kata Jaksa Iskandar Marwanto.

Dalam surat dakwaan tersebut, jaksa menilai Rustam terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi sehingga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 22 miliar dalam proyek alat kesehatan 1 pada tahun 2007. Anak buah Siti Fadilah itu pun dituntut hukuman lima tahun penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan, serta membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 2,4 miliar.

Selain mengalir ke Siti, menurut jaksa, uang hasil korupsi itu juga dinikmati pihak lain, yakni Els Mangundap senilai Rp 850 juta, Amir Syamsuddin sebesar Rp 100 juta, Yayasan Orbit melalui Meidiana Hutomo dan Gunadi Soekemi sebesar Rp 100 juta, Tengku Luckman Sinar senilai Rp 25 juta, PT Indofarma Global Medika sebesar Rp 1,7 miliar, serta PT Graha Isyama senilai Rp 15 miliar.

Jaksa pun meminta hakim memutuskan agar uang yang diterima sejumlah pihak tersebut disita negara. ”Nilainya dikurangi uang yang sudah dibayarkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Jaksa Iskandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

    Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

    Nasional
    Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

    Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

    Nasional
    Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

    Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

    Nasional
    Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

    Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

    Nasional
    Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

    Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

    Nasional
    KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

    KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

    Nasional
    Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

    Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

    Nasional
    Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

    Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

    Nasional
    Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

    Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

    Nasional
    Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

    Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

    Nasional
    Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

    Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

    Nasional
    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    Nasional
    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Nasional
    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com