Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK Janji Objektif Tindaklanjuti Informasi Dahlan

Kompas.com - 05/11/2012, 17:53 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat berjanji akan objektif menindaklanjuti informasi adanya upaya pemerasan terhadap BUMN yang diduga dilakukan oknum anggota Dewan. Penelusuran informasi itu akan dilakukan setelah masa reses DPR selesai pertengahan November 2012 .

"Kita jamin objektif," kata Ketua BK M Prakosa di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/11/2012).

Hari ini, BK mendengar keterangan tiga pihak pascapernyataan Menteri BUMN Dahlan Iskan adanya pemerasan BUMN oleh anggota Dewan. Pertama, yakni Dahlan. Kepada BK, Dahlan menceritakan ulang informasi yang disampaikan jajaran direksi BUMN. Ada tiga peristiwa permintaan jatah oleh dua anggota Dewan terkait penanaman modal pemerintah tahun 2012 .

Pihak kedua, yakni Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kementerian BUMN Faisal Halimi. Kepada BK, Faisal membantah bahwa pesan singkat yang beredar mengenai politisi peminta jatah dibuat oleh Humas Kementerian BUMN. Pesan singkat itu berisi 18 inisial politisi dari tujuh fraksi.

Pihak ketiga, yakni Direktur RNI Ismed Hasan Putro. Dia menceritakan upaya pemerasan yang dilakukan seorang anggota Dewan dengan cara meminta 2.000 ton gula. Pengakuan anggota Dewan itu, menurut Ismed, gula akan diberikan kepada konstituen di daerah pemilihan. Permintaan itu tak diberikan.

Prakosa mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan tiga direksi BUMN yang disebut Dahlan. BK akan meminta berbagai bukti lantaran Dahlan tak menyerahkan bukti. Setelah itu, kata dia, BK akan menyelidiki untuk memastikan benar atau tidaknya pengakuan yang masuk ke BK.

Jika memang nantinya terbukti melanggar etika, lanjut Prakosa, BK akan menjatuhkan sanksi. Hukuman terberat, yakni pemberhentian sementara atau pemberhentian tetap sebagai anggota Dewan.

"Mana kala ada data yang valid, maka pasti ada indikasi pidana. Maka akan kita sampaikan ke penegak hukum untuk ditindaklanjuti," pungkas politisi PDI Perjuangan itu.

 

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

    Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

    Nasional
    KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

    KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

    Nasional
    Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

    Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

    Nasional
    Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

    Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

    Nasional
    Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

    Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

    Nasional
    Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

    Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

    Nasional
    Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

    Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

    Nasional
    Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

    Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

    Nasional
    KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

    KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

    Nasional
    Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

    Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

    Nasional
    Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

    Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

    Nasional
    Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

    Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

    Nasional
    Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

    Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

    Nasional
    Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

    Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com