Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Sumatera Utara Ancam Mogok Massal

Kompas.com - 05/11/2012, 13:32 WIB
Mohammad Hilmi Faiq

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com — Para buruh di Sumatera Utara (Sumut) mengancam mogok massal jika pemerintah bersikeras menjalankan kebijakan alih daya. Bagi para buruh, kebijakan alih daya merupakan bentuk perbudakan gaya baru yang merugikan rakyat kecil.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut Minggu Saragih mengatakan, pemerintah dan pengusaha telah bersikap tidak manusiawi terhadap buruh karena mempertahankan kebijakan alih daya. "Yang saya sesalkan, pemerintah malah menegaskan lima sektor yang diperbolehkan menggunakan tenaga alih daya. Ini tidak sesuai dengan tuntutan kami yang menginginkan penghapusan kebijakan alih daya," kata Minggu, Senin (5/11/2012), di Medan.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 92 Sumut Pahala Napitupulu menambahkan, sistem alih daya sangat tidak manusiawi, pekerja dianggap sebagai barang yang hanya diambil sisi manfaatnya. Begitu tenaganya habis, mereka dibuang. Pekerja juga tidak memperoleh kepastian karier kerja dalam sistem alih daya.

Yang lebih memprihatinkan, kata dia, pekerja menjadi obyek pemerahan oleh perusahaan penyalur tenaga kerja. Upah mereka diopotong untuk keperluan yang sebenarnya tidak begitu penting bagi buruh, seperti uang administasi, uang transportasi pengangkutan, dan uang peralatan kerja.

Menurut Pahala dan Minggu, para buruh alih daya hanya mendapat upah Rp 800.000 sampai Rp 1,2 juta per bulan. Padahal, dalam nota kesepahaman antara perusahaan tempat buruh bekerja dan perusahaan penyalur tenaga kerja, upah buruh tertulis Rp 1,7 juta sampai 2,5 juta. "Terlalu besar uang yang diambil perusahaan penyalur tenaga kerja," kata Minggu.

Dia mengungkapkan, di Sumatera Utara terdapat 10.678 perusahaan. Sebanyak 75 persen di antaranya memberlakukan sistem alih daya. Satu perusahaan menggunakan tenaga kerja alih daya sampai 300 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com