Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teddy Siap Beberkan

Kompas.com - 03/11/2012, 02:44 WIB

Jakarta, Kompas - Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan siap membeberkan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator di Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia. Sebagai ketua panitia lelang, Teddy dianggap paling tahu detail terjadinya korupsi yang diduga ada dalam pengadaan simulator.

Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Teddy sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Teddy sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri dalam kasus ini dan ditahan. Namun, seiring dengan penghentian penyidikan kasus ini oleh Polri, Teddy pun dibebaskan dari tahanan. KPK baru menetapkan Teddy sebatas sebagai saksi.

Saat ditanya apakah Teddy berencana bekerja sama dengan KPK untuk membongkar kasus ini mengingat statusnya hanya sebagai saksi, pengacara Teddy, Dwi Ria Latifa, menjawab, ”Insya Allah.”

Dwi mengaku bersyukur status kliennya masih sebatas saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Korlantas oleh KPK. ”Mudah-mudahan ke depan tetap jadi saksi,” kata Dwi.

Sementara Teddy tidak mau mengungkapkan apa materi pertanyaan penyidik KPK. Dia hanya mengatakan, pertanyaan penyidik seputar posisinya sebagai saksi dalam kasus ini. Penyidik KPK antara lain bertanya seputar perannya sebagai panitia pengadaan lelang alat simulasi berkendara di Korlantas. ”Kalau saksi ya repot. Nanti bisa dimanfaatkan orang karena tersangkanya belum,” kata Teddy.

Kemarin, KPK juga memeriksa mantan Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo sebagai saksi untuk tersangka Djoko. KPK juga menetapkan Didik sebagai tersangka dalam kasus ini, tetapi dia belum diperiksa sebagai tersangka.

Seusai diperiksa, Didik mengatakan, dia ditanya perannya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk pengadaan alat simulasi. ”Sesuai tugas saya sebagai PPK. Itu saja. Sudah saya jelaskan,” kata Didik.

Didik belum mau mengungkapkan keterlibatan mantan atasannya dalam kasus ini. Saat ditanya sejauh mana keterlibatan Djoko yang merupakan tersangka utama dalam kasus ini, Didik mengatakan, ”Saya hanya berikan keterangan sebagai saksi.”

Dia juga tidak menjawab ketika ditanya perihal apakah ada petinggi Polri lain selain dirinya dan Djoko yang ikut terlibat dalam kasus ini. ”Itu bukan wewenang saya,” katanya.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, salah satu tersangka kasus ini, Budi Susanto, mangkir dalam panggilan pemeriksaan pada Kamis lalu. Budi adalah Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto, perusahaan yang memenangkan tender pengadaan simulator. ”Kamis kemarin belum ada informasi soal kenapa BS tidak datang untuk pemeriksaan,” katanya.

Sementara itu, setelah lima penyidik Polri mengundurkan diri, Johan mengatakan, ada satu lagi penyidik yang melakukan langkah serupa. Total ada enam penyidik KPK yang mengundurkan diri dan ingin kembali ke instansi asalnya, Polri. (BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com