Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengentasan Kemiskinan, Dasar Mengatasi Rumah Kumuh

Kompas.com - 31/10/2012, 10:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sampai saat ini, definisi "rumah kumuh" dan "permukiman kumuh" belum memiliki bentuk universal. Hampir setiap instansi memiliki kriteria dan definisinya sendiri menyangkut hal tersebut.

Asisten Deputi Perumahan Swadaya Kemenpera Heri Eko Purwanto mengatakan, setidaknya ada tujuh kriteria untuk menilai sebuah rumah dapat dikatakan kumuh atau tidak. Kriteria tersebut adalah luas rumah, jenis lantai, jenis atap, bahan pembuat dinding, listrik, MCK, dan konsumsi air minum pemilik rumah tersebut.

Mengacu dari kriteria yang sudah disebutkan itu, sampai saat ini rumah kumuh di Indonesia berjumlah sangat banyak. Berdasarkan data BPS pada 2008, setidaknya ada 7 juta unit rumah berlantai tanah, 6 juta unit rumah berdinding non-permanen, 4,5 juta unit rumah berada dalam kondisi rusak, dan 1 juta rumah beratap daun.

Dalam diskusi membahas solusi perumahan rakyat yang diadakan oleh Pusat Studi Properti Indonesia (PSPI), Selasa (30/10/2012) kemarin, pengamat properti Panangian Simanungkalit mengungkapkan, bahwa pemerintah baru dapat mengatasi masalah rumah kumuh setelah berhasil mengentaskan kemiskinan. Pasalnya, dari sekitar 200 juta rakyat Indonesia, sebagian besar penduduk memilih tinggal di kota tanpa memiliki modal cukup untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan.

"Masyarakat yang melakukan urbanisasi pada umumnya memiliki daya beli yang rendah, terutama untuk membeli rumah. Mereka terpaksa membangun rumah-rumah non-permanen atau bahkan rumah permanen illegal. Pembangunan ini kemudian menghasilkan daerah kumuh," ujarnya.

Menanggapi pernyataan Panangian, Ketua DPP APERSI Eddy Ganefo juga menyatakan hal serupa. Menurutnya, jika masyarakat memiliki penghasilan dan daya beli kuat, permukiman kumuh sebenarnya tidak akan ada.

Eddy mengatakan, alasan pertama penduduk desa memilih pindah ke kota adalah ketiadaan kesempatan bekerja di daerah asalnya sehingga mereka terpaksa pergi ke kota. Di sisi lain, mereka tidak memiliki pekerjaan dan rumah tinggal.

"Solusinya adalah melarang orang (menjadi) miskin. Jangan sampai ada kemiskinan," ujar Eddy.

Namun, ia juga menekankan pentingnya mengentaskan pola pikir "miskin" dari pikiran orang-orang kaya.

"Orang kaya, jangan jadi orang miskin. Saat ini banyak orang kaya merasa miskin, mereka mengeruk kekayaan," katanya.

Menurut Eddy, pola pikir seperti inilah yang membuat banyaknya korupsi dan pencarian keuntungan besar-besaran yang merugikan rakyat miskin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Rembang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Rembang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Salatiga: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Salatiga: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sragen: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sragen: Pilihan Ekonomis

Perumahan
373 Rumah di Karawang Green Village 3 Telah Dihuni Konsumen

373 Rumah di Karawang Green Village 3 Telah Dihuni Konsumen

Perumahan
Hunian Ramah Anak Kini Hadir di Karawang, Harganya Mulai Rp 300 Jutaan

Hunian Ramah Anak Kini Hadir di Karawang, Harganya Mulai Rp 300 Jutaan

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Semarang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Semarang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyumas: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyumas: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magelang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magelang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sukoharjo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sukoharjo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com