Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Ini, KPK Periksa Tersangka Simulator Selain Djoko

Kompas.com - 30/10/2012, 16:45 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) selain Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo dalam pekan ini. Mereka adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang.

"Dalam minggu ini kita akan melakukan pemeriksaan terhadap mereka, baik saksi mau pun tersangka," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (30/10/2012).

Namun, dia tidak menjelaskan lebih jauh siapa di antara ketiga tersangka itu yang lebih dulu akan diperiksa KPK dan kapan persisnya mereka diperiksa. Mengenai jadwal pemeriksaan Djoko berikutnya, Bambang mengaku belum mendapat informasi dari penyidik. Meski demikian, dia memastikan kalau kasus simulator SIM ini menjadi prioritas yang akan diselesaikan pemeriksaannya tahun ini.

Sejauh ini, KPK baru sekali memeriksa Djoko. Pada 5 Oktober lalu, Djoko diperiksa sebagai tersangka selama kurang lebih delapan jam. Saat itu, KPK tidak langsung menahan Djoko. Terkait penahanan Djoko, Bambang mengatakan bahwa masih ada beberapa proses yang harus ditangani sambil menunggu proses lain yang berkaitan dengan pemeriksan. Dia pun memastikan KPK akan profesional dalam memeriksa perkara simulator SIM.

Dalam kasus simulator SIM ini, KPK baru menetapkan empat tersangka, yakni Djoko, Didik, Budi, dan Sukotjo. Adapun Didik, Budi, dan Sukotjo sempat ditetapkan Kepolisian sebagai tersangka kasus yang sama. Penanganan perkara ketiga tersangka itu kini menjadi kewenangan KPK sepenuhnya setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan Polri menyerahkan perkara Djoko dan kawan-kawannya itu kepada KPK. Selain tiga tersangka itu, Polri menetapkan dua perwira lainnya, yakni AKBP Teddy Rusmawan dan Kompol Legimo sebagai tersangka kasus simulator SIM. Status kedua orang itu menjadi tidak jelas setelah Kepolisian memutuskan berhenti menyidik kasus simulator SIM. Pasalnya, Teddy dan Legimo tidak menjadi tersangka di KPK. Terkait status kedua perwira ini, Bambang mengatakan hal itu akan diputuskan dalam waktu dekat.

"Yang perlu digarisbawahi bahwa semua proses itu akan dilakukan secara profesional oleh KPK dalam proses pemeriksaan," tambahnya.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Polisi vs KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

    Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

    Nasional
    Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

    Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

    Nasional
    Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

    Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

    Nasional
    Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

    Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

    Nasional
    Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

    Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

    Nasional
    “Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

    “Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

    Nasional
    Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

    Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

    Nasional
    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Nasional
    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com