Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Tetap Bahas Audit Hambalang Saat Reses

Kompas.com - 25/10/2012, 20:27 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Yahya Sacawiria menegaskan, pihaknya tetap membahas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait skandal Hambalang meski DPR akan segera reses. Yahya menargetkan pembahasan audit Hambalang bisa selesai pada tanggal 10 November 2012.

"Kalau pun dalam masa reses kami bergerak. Contohnya untuk audit Pelindo ya kita reses, kita jalan," ujar Yahya, Kamis (25/10/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Pernyataan Yahya ini sebagai tanggapan atas keputusan BPK yang baru akan menyerahkan audit Hambalang pada tanggal 31 Oktober mendatang saat DPR sudah mulai reses. Setelah audit BPK itu diserahkan ke pimpinan DPR, selanjutnya hasil audit akan diberikan ke Panja Hambalang.

"Setelah itu akan dianalisis lagi oleh tim ahli kita, lalu baru akan dibahas. Jadi tidak dibatasi oleh waktu reses dan kita ingin cepat segera menyampaikan hasil analisis kita terhadap laporan BPK," ucap Yahya.

Di dalam pembahasan BAKN nantinya, Yahya optimis akan tetap memenuji kuorum meski sudah memasuki reses. Hal ini karena anggota BAKN hanya berjumlah 9 orang. "Kalau 5 orang saja sudah memenuhi kuorum. Rata-rata mereka bisa dipanggil ke sini. Sebelum tanggal 10 November diharapkan sudah selesai. Jadi saat pembukaan sidang baru, sudah mulai yang berkepentingan di Komisi X," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, BPK baru merampungkan 85 persen hasil audit investigasi terkait proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Kendati belum rampung seluruhnya, namun hasil audit sementara ini akan tetap diberikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pada Rabu, 24 Oktober 2012, BPK telah melaksanakan sidang BPK dan menyepakati Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) investigastif atas P3SON proyek Hambalang sebagaimana dibahas pada hari ini ditetapkan sebagai LHP Pertama," ujar Ketua BPK Hadi Poernomo, Rabu (24/10/2012), di Gedung BPK, Jakarta.

LHP tahap pertama itu, lanjut Hadi akan disampaikan kepada DPR pada tanggal 31 Oktober 2012 dan segera disampaikan pula kepada KPK.

Sebelum laporan itu diserahkan, Hadi mengaku pihaknya sama sekali tidak bisa menyampaikan hasil audit itu. "Setelah tanggal 31 kalau mau tanya apa saja, bisa saya jawab. Tapi kalau sekarang, belum bisa karena ada kode etik dan undang-undang yang melindunginya," kata Hadi lagi.

Hadi menambahkan bahwa pihaknya juga memberikan laporan itu KPK karena dari hasil temuan tim pemeriksa BPK, proyek Hambalang ini terdapat indikasi tindak pidana. "Ya karena kami lihat ini ada indikasi tindak pidana, makanya kami juga serahkan ke KPK," imbuh Hadi.

Audit proyek Hambalang ini akan menjadi salah satu bukti membuka keterlibatan orang-orang yang selama ini diduga terkait proyek itu seperti Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dan Menpora Andi Malarangeng.

Di dalam draft audit tanggal 1 Oktober 2012 yang sempat bocor ke wartawan, kedua nama itu tidak ada. Namun, nama Menteri Keuangan Agus Martowardoyo masuk di dalam bagian pihak-pihak yang diduga terlibat.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang Diintervensi?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    Nasional
    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Nasional
    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

    Nasional
    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Nasional
    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Nasional
    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    Nasional
    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Nasional
    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Nasional
    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Nasional
    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Nasional
    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com