Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Saksi Tidak Hadir, Persidangan Angie Ditunda

Kompas.com - 25/10/2012, 12:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Persidangan kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional dengan terdakwa Angelina Sondakh yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/10/2012), ditunda.

Hal itu karena dua orang yang dijadwalkan bersaksi dalam persidangan tersebut tidak hadir. Kedua saksi itu adalah mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam dan staf Grup Permai, Dewi Untari.

"Sidang ditunda, harinya tetap Kamis tanggal 1 November 2012," kata Ketua Majelis Hakim Tipikor Sudjatmiko.

Menurut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, saksi Wafid tidak dapat hadir karena sedang tidak sehat. Wafid yang juga terpidana kasus suap wisma atlet itu mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Sementara Dewi Untari, menurut jaksa, sudah dua kali dipanggil untuk bersaksi, tetapi yang bersangkutan tidak juga memenuhi panggilan dan tidak menyampaikan konfirmasi.

Jaksa Agus Salim pun meminta majelis hakim mengeluarkan penetapan pengadilan untuk memanggil paksa Dewi jika wanita itu kembali mangkir dalam panggilan ketiga.

"Saksi Dewi Untari belum ada konfirmasi," katanya.

Adapun Dewi Untari disebut-sebut pernah mengantarkan uang dari Grup Permai untuk Angelina. Dalam kasus ini, Angelina didakwa menerima pemberian atau janji berupa uang yang nilai seluruhnya Rp 12,5 miliar dan 2,35 juta dollar Amerika Serikat (Rp 21 miliar dengan kurs dollar Rp 9.000).

Uang tersebut diberikan Grup Permai, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, terkait penggiringan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas 2011.

Sementara itu, Wafid dianggap tahu seputar penganggaran proyek wisma atlet SEA Games. Selaku Sesmenpora, Wafid pernah mengikuti pertemuan di kantor Menpora awal 2010. Hadir dalam pertemuan itu Menpora Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh, Muhammad Nazaruddin, dan Mahyuddin. Pertemuan tersebut diduga membahas anggaran proyek wisma atlet sekaligus menyinggung sertifikat lahan proyek Hambalang.

Adapun kasus yang menjerat Angelina ini merupakan perkembangan kasus suap wisma atlet. Dalam kasus suap wisma atlet, Wafid dan Nazaruddin sama-sama dianggap terbukti menerima suap dari PT Duta Graha Indah selaku pelaksana proyek. Wafid divonis tiga tahun penjara sementara Nazaruddin dihukum empat tahun 10 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ujung Kasus Tewasnya Afif Maulana yang Belum Tampak...

    Ujung Kasus Tewasnya Afif Maulana yang Belum Tampak...

    Nasional
    KY Gelar Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung, Publik Bisa Bertanya

    KY Gelar Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung, Publik Bisa Bertanya

    Nasional
    Megawati Tantang Penyidik Menghadap, KPK Jangan Gentar

    Megawati Tantang Penyidik Menghadap, KPK Jangan Gentar

    Nasional
    Jamaah Islamiyah Bubar, Berikut Jejak Teror Bom Terbesar yang Didalangi di Indonesia

    Jamaah Islamiyah Bubar, Berikut Jejak Teror Bom Terbesar yang Didalangi di Indonesia

    Nasional
    Masuk Pekan Terakhir, 84 Orang Sudah Mendaftar Jadi Capim dan Dewas KPK

    Masuk Pekan Terakhir, 84 Orang Sudah Mendaftar Jadi Capim dan Dewas KPK

    Nasional
    Pakar Nilai Kemungkinan Afif Maulana Melompat ke Sungai Kecil, Ini Penjelasannya

    Pakar Nilai Kemungkinan Afif Maulana Melompat ke Sungai Kecil, Ini Penjelasannya

    Nasional
    Soliditas KIM Saat Pilkada Dinilai Tergantung Kepentingan Lokal dan Ego Nasional

    Soliditas KIM Saat Pilkada Dinilai Tergantung Kepentingan Lokal dan Ego Nasional

    Nasional
    Tak Hanya di Banten, Pisah Jalan KIM Bisa Terjadi di Jakarta dan Jabar

    Tak Hanya di Banten, Pisah Jalan KIM Bisa Terjadi di Jakarta dan Jabar

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Pertemuan Megawati-Penyidik KPK Dinilai Bisa Redakan Isu Kasus Harun Masiku | Mahfud Sebut yang Kalah Pemilu Jangan Marah Melulu

    [POPULER NASIONAL] Pertemuan Megawati-Penyidik KPK Dinilai Bisa Redakan Isu Kasus Harun Masiku | Mahfud Sebut yang Kalah Pemilu Jangan Marah Melulu

    Nasional
    Pembangunan Bendungan Way Apu Tetap Terkendali, meski Alami Overtopping Akibat Cuaca Ekstrem

    Pembangunan Bendungan Way Apu Tetap Terkendali, meski Alami Overtopping Akibat Cuaca Ekstrem

    Nasional
    Besok, Pengadilan Tipikor Lanjutkan Sidang Perkara Gazalba Saleh

    Besok, Pengadilan Tipikor Lanjutkan Sidang Perkara Gazalba Saleh

    Nasional
    Tembus Hutan 8 Hari, TNI Ambil Alih Bandara Agandugume yang Dikuasai OPM

    Tembus Hutan 8 Hari, TNI Ambil Alih Bandara Agandugume yang Dikuasai OPM

    Nasional
    Prajurit Satgultor 81 Praka Jingko Lewi Kase jadi Siswa Terbaik Latihan Militer Lintas Negara di Australia

    Prajurit Satgultor 81 Praka Jingko Lewi Kase jadi Siswa Terbaik Latihan Militer Lintas Negara di Australia

    Nasional
    Survei Indikator Politik: Ahmad Luthfi Teratas dalam 'Top of Mind’ Pilkada Jateng

    Survei Indikator Politik: Ahmad Luthfi Teratas dalam 'Top of Mind’ Pilkada Jateng

    Nasional
    Survei Indikator Politik: Kaesang Raih Elektabilitas Tertinggi di Jateng, Disusul Ahmad Luthfi

    Survei Indikator Politik: Kaesang Raih Elektabilitas Tertinggi di Jateng, Disusul Ahmad Luthfi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com