BATAM, KOMPAS.com - Sebanyak 283.939 warga Batam, Kepulauan Riau belum merekam daya untuk e_KTP. Padahal, batas perekaman tinggal sepekan lagi yakni 30 Oktober 2012.
Hingga Selasa (23/10/2012), Pemerintah Kota Batam sudah merekam 423.491 orang. Jumlah itu setara 59,8 persen dari 707.430 warga wajib KTP di seluruh Batam.
Pemerintah Kota Batam membuat aneka upaya untuk mempercepat perekaman data. Gerai perekaman dibuka di beberapa pusat perbelanjaan dan beroperasi hingga pukul 24.00. Gerai sejenis dibuka pula di beberapa kawasan industri untuk mempermudah pekerja. Selain itu, dioperasikan pula tim yang bergerak ke pulau pesisir. Mereka mendatangi warga yang kesulitan hadir di kantor kecamatan karena terletak di pulau berbeda.
Namun, tetap ada kendala perekaman, yang sebagian justru dari operator di tempat perekaman. Seorang warga Batam Centre, Niko Laka mengaku ditolak merekam data keluarganya. Penolakan diberikan oleh petugas di salah satu pusat perbelanjaan.
Ada pula warga pesisir dipungut iuran dengan alasan untuk uang operasional. Pungutan liar antara lain terpaksa dibayar warga Pulau Terong, Kecamatan Belakang Padang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.