Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

E-KTP Bikin Repot, Warga Enggan Mengurusnya

Kompas.com - 21/10/2012, 20:51 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com - Warga di Kecamatan Latambaga, Kolaka, Sulawesi Tenggara, enggan mengikuti proses pembuatan KTP elektronik atau e-KTP. Warga menilai proses pembuatan e-KTP itu berbelit-belit dan harus menunggu satu bulan untuk mendapatkan KTP baru.

Saat ini tercatat sekitar 4.000 warga Kecamatan tidak mengurus e-KTP. Seorang nelayan bernama Nawir, misalnya, lebih memilih memperbaiki perahu sebagai alat tangkap ikannya ketimbang mengurus e-KTP. Menurutnya, mengurus e-KTP butuh waktu setengah hari, bahkan kadang seharian penuh. Hal ini sangat memengaruhi penghasilannya sebagai seorang nelayan.

“Kalau kita tunggu sampai satu hari itu kan bisa rugi. Aktivitas kita tertunda, sementara KTP yang lama kan masih bisa digunakan,” kata Nawir, Minggu (21/10/2012).

Camat Latambaga Arifin Jamal membenarkan bahwa masih ada ribuan orang di wilayahnya yang belum mengurus e-KTP. Untuk itu, ia terus berupaya memberikan sosilisasi agar warganya yang belum mengurus e-KTP segera mendatangi kantor kecamatan untuk didaftar.

“Upaya yang kita lakukan sangat beragam untuk mengingatkan kepada warga agar mendaftar guna dibuatkan e-KTP. Kita sering umumkan di rumah-rumah ibadah, bahkan kalau ada acara yang digelar di tengah masyarakat, baik itu pesta pernikahan maupun hajatan lain,” ujarnya.

Arifin mengatakan, batas waktu pengurusan e-KTP adalah akhir bulan ini. Untuk itu, ia mengharap agar warga Latambaga segera mengurus administrasi kependudukan tersebut. "Kalau lewat bulan Oktober, kita harus menunggu perintah lanjutan dari pemerintah pusat apakah diperpanjang lagi atau tidak,” ujarnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya telah membagikan sekitar 14.000 e-KTP kepada warga Latambaga yang telah mengikuti proses pengurusannya. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, maka setiap pengambilan e-KTP tidak boleh diwakili.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com