JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan internal terhadap kader-kadernya yang bertugas di Komisi X DPR yang membidangi pendidikan dan olahraga. Pengecekan internal ini menyusul kesaksian Sekretaris Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Kemendikbud Haris Iskandar, Kamis (18/10/2012), dalam persidangan Angelina Sondakh, terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga. Haris menyebutkan, hampir seluruh anggota Komisi X kerap menitip proyek ke kementerian.
"Kami akan klarifikasi internal dulu. Lagi pula apa dasar kita mempercayai omongan Haris yang broker anggaran? Kalau tidak ada bukti-bukti yang menguatkan. Itu sama saja obrolan di warung kopi," ujar Teguh, Kamis (18/10/2012), di Jakarta.
Teguh mengatakan, selama ini partai tak tahu menahu soal praktik titip-menitip proyek tersebut. Anggota Komisi V DPR ini pun meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dan membuktikan kesaksian Haris. Menurutnya, apa yang disampaikan Haris bisa menjadi petunjuk bagi KPK.
"Tetapi, jangan sampai nasib Haris akan menjadi seperti Wa Ode yang mengungkapkan penyimpangan, malah berakhir di pengadilan," katanya.
Dalam kesaksiannya, Haris Iskandar mengungkapkan, hampir semua anggota Komisi X DPR RI menitipkan proyek universitas kepada pihak pemerintah. Hal ini disampaikan Haris saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan terdakwa Angelina Sondakh, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (18/10/2012).
"Yang bilang (nitip) banyak, titip ini, titip itu, tapi semuanya diusulkan," kata Haris.
Awalnya, kepada majelis hakim, Haris mengungkapkan bahwa Angelina alias Angie pernah menitipkan proyek kepadanya dalam pertemuan makan siang di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta.
"Ya dia (Angelina) titip, tolong diperhatikan," kata Haris.
Namun, Haris mengaku lupa universitas mana saja yang dititipkan Angie. Kemudian, hakim menanyakan apakah Angelina aktif membicarakan proyek universitas yang dititipkannya kepada Haris. Menjawab pertanyaan ini, Haris mengatakan, Angelina tidak terlalu aktif. Ia menilai hal ini seolah "menitip" proyek itu merupakan hal yang lumrah dilakukan anggota DPR.
"Hampir semuanya (nitip) Pak," ujarnya.
Proyek yang dititipkan itu pun, lanjut Haris, tidak dibahas secara khusus dalam rapat dengar pendapat antara pemerintah dan DPR.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Dugaan Suap Angelina Sondakh"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.