Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Vonis 8 Tahun Penjara untuk Malinda Dee

Kompas.com - 17/10/2012, 22:05 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan terpidana penggelap dana nasabah, Inong Malinda Dee alias Malinda Dee binti Siswowiratno. MA dalam putusan perkara 1607/kasasi/2012 menghukumnya dengan penjara 8 tahun dengan denda 10 miliar dan subsider 1 tahun penjara.

Sebelumnya, Melinda Dee hanya dihukum subsider 3 bulan kurungan. "Malinda Dee sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perbankan secara bersama-sama dan pencucian uang dengan berulang," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur, Jakarta, Rabu (17/10/2012).

Ridwan menjelaskan, isi putusan tersebut intinya memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta No 134, serta sekaligus menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk mengganti pidana denda. Putusan tersebut diambil Selasa (16/10/2012) oleh hakim Djoko Sarwoko, Prof dr Komariah, dan Sri Murmahyuni.

"Putusan ini memperbaiki amar di PT dan PN yang menghukum denda sebesar Rp 10 miliar rupiah dengan kurungan 3 bulan subsider. MA memperbaiki jadi satu tahun," pungkasnya.

Sebelumnya, PN Jaksel menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada Malinda Dee karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perbankan dan pencucian uang yang didakwakan kepadanya.

Selain penjara 8 tahun, mantan Relationship Manager Citibank itu juga dijatuhi denda sebesar Rp 10 miliar subsider enam bulan. Di tingkat banding, PT DKI Jakarta juga menguatkan putusan PN Jaksel. Istri siri artis dan bintang iklan, Andhika Gumilang itu dijatuhi denda Rp 10 miliar dan apabila tidak dibayar akan diganti pidana kurungan tiga bulan.

Berita selengkapnya dapat dibaca di topik pilihan "Si Cantik Pembobol Bank"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Beyo'

    Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Beyo"

    Nasional
    KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

    KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

    Nasional
    PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

    PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

    Nasional
    DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

    DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

    Nasional
    Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

    Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

    Nasional
    Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

    Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

    Nasional
    Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

    Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

    Nasional
    Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

    Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

    Nasional
    Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

    Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

    Nasional
    1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

    1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

    Nasional
    Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

    Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

    Nasional
    PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

    PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

    Nasional
    Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

    Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

    Nasional
    Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

    Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

    Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com