Jakarta, Kompas
”Benar, masih dikembangkan oleh kawan-kawan,” kata Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto melalui pesan singkat ketika dikonfirmasi pada Selasa malam.
Sumirat keberatan dikonfirmasi langsung melalui sambungan telepon. ”Saya berada di rapat, lewat SMS saja,” katanya.
Sumirat mengungkapkan, hakim yang ditangkap satu orang oleh tim BNN. Nama tempat hiburan tidak disebutkan, tetapi diduga berada di Jalan Hayam Wuruk. ”Sekitar pukul 17.00,” tulis dia melalui SMS saat ditanya waktu penangkapan.
Hingga pukul 21.30, hakim itu masih diperiksa di Kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur.
Juru bicara Komisi Yudisial, Asep Rahmat Fajar, yang dikonfirmasi terpisah membenarkan informasi bahwa hakim yang ditangkap berinisial PW, bertugas di Pengadilan Negeri Bekasi.
Menurut Asep, KY mendapat informasi ada penangkapan seorang hakim itu pada Selasa sore. ”Kami mendapat informasi dan benar bahwa ada penangkapan sekitar pukul 17.00,” katanya.
Informasi itu kemudian ditelusuri oleh KY. Diketahui bahwa hakim yang ditangkap berinisial PW dan bertugas di PN Bekasi.
Ketika ditanya apakah KY pernah memeriksa PW dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik, Asep menyatakan belum memastikan informasi itu.
Jika PW tertangkap tangan membawa narkoba, KY meminta agar Mahkamah Agung (MA)
Juru bicara MA, Joko Sarwoko, yang dikonfirmasi terpisah membenarkan bahwa ada hakim yang ditangkap oleh BNN. Hakim itu benar bertugas di PN Bekasi dan berinisial PW.
Berdasarkan pengamatan Kompas, di PN Bekasi ada hakim berinisial PW.
”Benar itu hakim PN Bekasi yang ketangkap. Itu dulu pernah kena sanksi disiplin dan ditempatkan di PT (Pengadilan Tinggi) Yogyakarta. Namanya Pudji,”
Penangkapan terhadap PW menambah jumlah hakim yang pernah ditangkap oleh aparat. Pada Agustus 2012, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi, yakni Kartini Marpaung dan Heru Kusbandono.
Keduanya ditangkap di pelataran Pengadilan Negeri Semarang atas dugaan menerima suap guna membebaskan terdakwa kasus korupsi yang ditangani.