Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sebaiknya Panggil Mendagri

Kompas.com - 15/10/2012, 23:52 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi II DPR mungkin saja memanggil Menteri Dalam Negeri untuk meminta penjelasan terkait pengangkatan mantan narapidana korupsi, Azirwan, sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau. Langkah itu ditempuh jika promosi jabatan yang menyalahi moral itu tetap dibiarkan tanpa dikoreksi.

"Jika pemerintah pusat membiarkan promosi jabatan untuk bekas narapidana koruptor, Komisi II bisa saja memanggil Menteri Dalam Negeri untuk meminta penjelasan kenapa kebijakan itu bisa lolos," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Hakam Naja di Jakarta, Senin (15/10/2012). Azirwan, mantan Sekretaris Daerah Kabupetan Bintan, adalah bekas terpidana karena terbukti menyuap anggota Komisi IV DPR RI Al Amin Nasution dalam kasus alih fungsi hutan lindung tahun 2008.

Birokrat yang telah divonis penjara dua tahun enam bulan itu kini justru diangkat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau. Hakam Naja menilai, Gubernur Kepulauan Riau hanya menerapkan hukum secara tekstual, tetapi kehilangan konteks dan moralitas. Gubernur tidak memperhatikan bahwa bangsa Indonesia memiliki agenda reformasi birokrasi dengan mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.

"Kita juga menghadapi keterpurukan, korupsi, dan penyimpangan di pemerintahan yang harus diatasi dengan mengangkat pejabat yang punya jejak rekam bersih. Pengangkatan itu menyalahi etika, moralitas, dan semangat reformasi birokrasi dengan mewujudkan pemerintahan yang bersih. Kebijakan itu harus dipersoalkan dan dikoreksi," kata politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu. Cara mengoreksinya, DPRD Kepulauan Riau harus menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil gubernur setempat, meminta penjelasan soal pengangkatan itu, dan meminta mengoreksinya. Begitu pula pemerintah pusat. Mendagri bertanggung jawab atas jalannya pemerintahan secara umum. "Namun, jika pengangkatan tak dibatalkan, berarti pemerintah pusat membiarkan adanya upaya menyalahi upaya tata kelola dan pemerintah yang bersih. Komisi II bisa memanggil Mendagri sebagai bagian dari pengawasan DPR RI terhadap pemerintah pusat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Nasional
Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada 'Plot Twist'

Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada "Plot Twist"

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Nasional
Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus 'Jaket Bung Karno'

Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus "Jaket Bung Karno"

Nasional
Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Nasional
Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Nasional
Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Nasional
Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Nasional
Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Nasional
Megawati Kenang Drama 'Dokter Setan' yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Megawati Kenang Drama "Dokter Setan" yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Nasional
Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

BrandzView
Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Nasional
Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Nasional
Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Nasional
Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com