Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran KPK, Polri, Kejaksaan Disamakan

Kompas.com - 13/10/2012, 02:23 WIB

Jakarta, Kompas - Selain mencairkan usulan anggaran pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat juga memutuskan menyetarakan alokasi anggaran penanganan korupsi di Polri dan Kejaksaan dengan alokasi anggaran di KPK. Dengan demikian diharapkan ketiga lembaga itu akan berlomba-lomba memberantas korupsi yang semakin merajalela.

Keputusan yang diambil dalam Rapat Pleno Komisi III DPR pada Kamis (11/10) malam tersebut disampaikan Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/10). ”Kebijakan politik yang kami ambil ada keberimbangan anggaran pemberantasan korupsi untuk tiga lembaga penegak hukum,” katanya.

Anggaran biaya operasional dan tunjangan pemberantasan korupsi untuk ketiga lembaga itu diambil dari hasil realokasi anggaran pembangunan gedung perwakilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Rp 699 miliar. ”Jadi anggaran pembangunan gedung perwakilan DPD di daerah tidak disetujui. Anggaran itulah yang kami alihkan untuk penanganan kasus korupsi di tiga lembaga penegak hukum tadi,” ujar Pasek tanpa merinci nilai anggaran penanganan korupsi untuk tiap-tiap lembaga penegak hukum tersebut.

Dengan adanya kesetaraan anggaran, kinerja Polri, Kejaksaan, dan KPK akan lebih mudah diukur. Komisi III juga berharap, penyetaraan anggaran dapat memicu ketiga lembaga penegak hukum untuk berlomba-lomba memberantas korupsi.

Secara terpisah, anggota Komisi III, Sarifudin Sudding, mengatakan, dengan penyamaan anggaran tersebut diharapkan dapat diperoleh penilaian yang lebih obyektif terhadap kinerja ketiga lembaga itu dalam pemberantasan korupsi. Kebijakan itu diharapkan juga mendukung sinergi dan mencegah gesekan antara KPK, kepolisian, dan kejaksaan.

Untuk mendukung kebijakan itu, Komisi III akan meminta daftar anggaran yang dibutuhkan KPK saat mengusut kasus korupsi. Penjelasan tentang jenjang eselon dan gaji penyidik di KPK juga diperlukan.

Saat rapat dengan Komisi III pada Kamis siang, Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, KPK mengajukan anggaran masing-masing sekitar Rp 8 miliar untuk biaya penyelidikan dan penyidikan pada 2013. Anggaran itu rencananya untuk mengusut 70 kasus korupsi.

Sementara itu, KPK menyambut baik keputusan pencairan anggaran pembangunan gedung baru KPK. Langkah selanjutnya, kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, KPK akan memastikan proses tender pembangunan gedung KPK berlangsung transparan dan akuntabel.

KPK akan melihat rekam jejak pemilik atau direksi perusahaan kontraktor yang mengikuti tender pembangunan gedung KPK. Menurut Johan, hal tersebut dilakukan mengingat ada banyak kasus korupsi yang ditangani KPK melibatkan pemilik dan direksi perusahaan kontraktor.

Johan mengatakan, lokasi gedung baru KPK yang akan dibangun tidak jauh dari gedung KPK saat ini. KPK akan membangun gedung baru dalam tiga tahun dengan total biaya Rp 225 miliar. Tahun pertama, 2013, KPK bakal mendapatkan alokasi anggaran Rp 72,8 miliar. (ana/nta/BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com