JAKARTA, KOMPAS.com - Istilah baru muncul dalam persidangan kasus dugaan penerimaan suap penganggaran proyek di Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan terdakwa Angelina Sondakh. Mantan Staf Pemasaran Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang membenarkan ada anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat dengan nama samaran Oheo yang terlibat kongkalingkong dengan Grup Permai.
Hal ini disampaikan Rosa saat bersaksi dalam persidangan kasus Angelina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (11/10/2012). Mulanya, pengacara Angelina, Tengku Nasrullah mengkonfirmasi keterangan Rosa dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat saat proses penyidikan di KPK. Dalam BAP tersebut, menurut Nasrullah, Rosa mengatakan semula akan memberikan uang ke anggota Komisi VIII DPR bernama samaran Oheo melalui staf Grup Permai lainnya yang bernama Bayu Widjojongko.
"Saudara bilang tidak jadi ke Oheo, ini maksudnya apa? " kata Nasrullah.
Kemudian Rosa menjelaskan, uang yang seharusnya menjadi jatah Oheo itu tidak jadi diberikan karena digunakan untuk membayar Angelina yang dianggapnya lebih mendesak. "Karena mendesak, tidak ada, uang ke anggota Komisi VIII dikasihin ke Ibu (Angelina)," ujar Rosa.
Nasrullah lalu kembali bertanya, apakah Rosa sudah memastikan kepada Bayu kalau uang yang semula untuk Oheo itu benar-benar disampaikan ke Angelina. Pasalnya, menurut Nasrullah, dalam berita acara pemeriksaan, Bayu mengaku menyerahkan uang itu ke Oheo.
"Ini di BAP Bayu, Bayu mengaku diserahkan ke Oheo, apa saudara konfirmasi ke Bayu?" tanya Nasrullah.
Kemudian Rosa menjawab tidak melakukan konfirmasi ke Bayu. Menurut Rosa, penyerahan uang dari Grup Permai ke Angelina memang selalu melalui orang lain. Biasanya, uang diberikan oleh staf Grup Permai, baik staf keuangan, staf marketing, sopir, atau pesuruh lainnya kepada orang suruhan Angelina.
"Biar aman," kata Rosa menirukan Angelina saat ditanya mengapa penyerahan uang tidak dilakukan secara langsung.
Rosa juga mengaku tidak pernah mengecek kembali kepada bawahannya apakah uang sudah sampai pada orang yang dimaksud atau tidak. Jika uang belum sampai, katanya, pasti Angelina atau Muhammad Nazaruddin selaku bos Grup Permai akan bertanya kepadanya,
Dalam persidangan, Rosa tidak menjelaskan siapa anggota DPR bernama samaran Oheo seperti yang dikatakannya dalam BAP itu. Namun, mantan terpidana kasus suap wisma atlet Sea Games ini mengaku tidak hanya berhubungan dengan Angelina dalam kepengurusan proyek.
Ada anggota DPR lain di hampir semua komisi yang bekerjasama dengan Grup Permai. Sebelumnya Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis menyebut sejumlah nama anggota Komisi VIII DPR yang berhubungan dengan Grup Permai. Mereka yang disebut Yulianis adalah Abdul Kadir Karding, Zulkarnaen Djabar, dan Said Abdullah. Yulianis juga menyebut anggota Komisi III DPR, Azis Syamsuddin, dan pimpinan Banggar DPR, Olly Dondokambey.
Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Suap Angelina Sondakh"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.