Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semula, Uang akan Diberikan untuk Anggota Komisi VIII, Oheo

Kompas.com - 11/10/2012, 16:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Istilah baru muncul dalam persidangan kasus dugaan penerimaan suap penganggaran proyek di Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan terdakwa Angelina Sondakh. Mantan Staf Pemasaran Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang membenarkan ada anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat dengan nama samaran Oheo yang terlibat kongkalingkong dengan Grup Permai.

Hal ini disampaikan Rosa saat bersaksi dalam persidangan kasus Angelina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (11/10/2012). Mulanya, pengacara Angelina, Tengku Nasrullah mengkonfirmasi keterangan Rosa dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat saat proses penyidikan di KPK. Dalam BAP tersebut, menurut Nasrullah, Rosa mengatakan semula akan memberikan uang ke anggota Komisi VIII DPR bernama samaran Oheo melalui staf Grup Permai lainnya yang bernama Bayu Widjojongko.

"Saudara bilang tidak jadi ke Oheo, ini maksudnya apa? " kata Nasrullah.

Kemudian Rosa menjelaskan, uang yang seharusnya menjadi jatah Oheo itu tidak jadi diberikan karena digunakan untuk membayar Angelina yang dianggapnya lebih mendesak. "Karena mendesak, tidak ada, uang ke anggota Komisi VIII dikasihin ke Ibu (Angelina)," ujar Rosa.

Nasrullah lalu kembali bertanya, apakah Rosa sudah memastikan kepada Bayu kalau uang yang semula untuk Oheo itu benar-benar disampaikan ke Angelina. Pasalnya, menurut Nasrullah, dalam berita acara pemeriksaan, Bayu mengaku menyerahkan uang itu ke Oheo.

"Ini di BAP Bayu, Bayu mengaku diserahkan ke Oheo, apa saudara konfirmasi ke Bayu?" tanya Nasrullah.

Kemudian Rosa menjawab tidak melakukan konfirmasi ke Bayu. Menurut Rosa, penyerahan uang dari Grup Permai ke Angelina memang selalu melalui orang lain. Biasanya, uang diberikan oleh staf Grup Permai, baik staf keuangan, staf marketing, sopir, atau pesuruh lainnya kepada orang suruhan Angelina.

"Biar aman," kata Rosa menirukan Angelina saat ditanya mengapa penyerahan uang tidak dilakukan secara langsung.

Rosa juga mengaku tidak pernah mengecek kembali kepada bawahannya apakah uang sudah sampai pada orang yang dimaksud atau tidak. Jika uang belum sampai, katanya, pasti Angelina atau Muhammad Nazaruddin selaku bos Grup Permai akan bertanya kepadanya,

Dalam persidangan, Rosa tidak menjelaskan siapa anggota DPR bernama samaran Oheo seperti yang dikatakannya dalam BAP itu. Namun, mantan terpidana kasus suap wisma atlet Sea Games ini mengaku tidak hanya berhubungan dengan Angelina dalam kepengurusan proyek.

Ada anggota DPR lain di hampir semua komisi yang bekerjasama dengan Grup Permai. Sebelumnya Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis menyebut sejumlah nama anggota Komisi VIII DPR yang berhubungan dengan Grup Permai. Mereka yang disebut Yulianis adalah Abdul Kadir Karding, Zulkarnaen Djabar, dan Said Abdullah. Yulianis juga menyebut anggota Komisi III DPR, Azis Syamsuddin, dan pimpinan Banggar DPR, Olly Dondokambey.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Suap Angelina Sondakh"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Masuk Pekan Terakhir, 84 Orang Sudah Mendaftar Jadi Capim dan Dewas KPK

    Masuk Pekan Terakhir, 84 Orang Sudah Mendaftar Jadi Capim dan Dewas KPK

    Nasional
    Pakar Nilai Kemungkinan Afif Maulana Melompat ke Sungai Kecil, Ini Penjelasannya

    Pakar Nilai Kemungkinan Afif Maulana Melompat ke Sungai Kecil, Ini Penjelasannya

    Nasional
    Soliditas KIM Saat Pilkada Dinilai Tergantung Kepentingan Lokal dan Ego Nasional

    Soliditas KIM Saat Pilkada Dinilai Tergantung Kepentingan Lokal dan Ego Nasional

    Nasional
    Tak Hanya di Banten, Pisah Jalan KIM Bisa Terjadi di Jakarta dan Jabar

    Tak Hanya di Banten, Pisah Jalan KIM Bisa Terjadi di Jakarta dan Jabar

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Pertemuan Megawati-Penyidik KPK Dinilai Bisa Redakan Isu Kasus Harun Masiku | Mahfud Sebut yang Kalah Pemilu Jangan Marah Melulu

    [POPULER NASIONAL] Pertemuan Megawati-Penyidik KPK Dinilai Bisa Redakan Isu Kasus Harun Masiku | Mahfud Sebut yang Kalah Pemilu Jangan Marah Melulu

    Nasional
    Pembangunan Bendungan Way Apu Tetap Terkendali, meski Alami Overtopping Akibat Cuaca Ekstrem

    Pembangunan Bendungan Way Apu Tetap Terkendali, meski Alami Overtopping Akibat Cuaca Ekstrem

    Nasional
    Besok, Pengadilan Tipikor Lanjutkan Sidang Perkara Gazalba Saleh

    Besok, Pengadilan Tipikor Lanjutkan Sidang Perkara Gazalba Saleh

    Nasional
    Tembus Hutan 8 Hari, TNI Ambil Alih Bandara Agandugume yang Dikuasai OPM

    Tembus Hutan 8 Hari, TNI Ambil Alih Bandara Agandugume yang Dikuasai OPM

    Nasional
    Prajurit Satgultor 81 Praka Jingko Lewi Kase jadi Siswa Terbaik Latihan Militer Lintas Negara di Australia

    Prajurit Satgultor 81 Praka Jingko Lewi Kase jadi Siswa Terbaik Latihan Militer Lintas Negara di Australia

    Nasional
    Survei Indikator Politik: Ahmad Luthfi Teratas dalam 'Top of Mind’ Pilkada Jateng

    Survei Indikator Politik: Ahmad Luthfi Teratas dalam 'Top of Mind’ Pilkada Jateng

    Nasional
    Survei Indikator Politik: Kaesang Raih Elektabilitas Tertinggi di Jateng, Disusul Ahmad Luthfi

    Survei Indikator Politik: Kaesang Raih Elektabilitas Tertinggi di Jateng, Disusul Ahmad Luthfi

    Nasional
    Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal-Katedral Masih Ditutup, Ini Alasannya

    Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal-Katedral Masih Ditutup, Ini Alasannya

    Nasional
    Ibadah Haji 2024: 394 Jemaah Wafat di Tanah Suci

    Ibadah Haji 2024: 394 Jemaah Wafat di Tanah Suci

    Nasional
    Penyidikan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Mandek, Polri dan Satgas Judi “Online” Digugat

    Penyidikan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Mandek, Polri dan Satgas Judi “Online” Digugat

    Nasional
    JPPI Sebut Setengah Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk Dana Desa Adalah Kebijakan Ngawur

    JPPI Sebut Setengah Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk Dana Desa Adalah Kebijakan Ngawur

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com