Jakarta, Kompas -
Anggaran Kementerian Perhubungan sebesar Rp 32,38 triliun, tetapi hingga akhir September 2012 baru terserap 42 persen. Padahal, penyerapannya ditargetkan mencapai 72,73 persen.
Sementara hingga pertengahan September 2012, penyerapan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga baru 41,3 persen. Padahal, penyerapan ditargetkan sebesar 60 persen dari total anggaran Kementerian PU sebesar Rp 75,1 triliun.
Berkenaan dengan kondisi ini, Wakil Ketua Komisi V (Bidang Infrastruktur dan Transportasi) DPR Nusyirwan Soejono, Rabu (10/10), di Jakarta, menegaskan, keterlambatan penyerapan anggaran ini dipicu keterlambatan pengambilan keputusan oleh pemerintah.
”Anggaran untuk infrastruktur telah mati-matian diperjuangkan, maka seharusnya penyerapannya lebih cepat agar bermanfaat. Keterlambatan pembangunan walau hanya hitungan minggu bakal lebih menyengsarakan rakyat yang kekurangan dukungan infrastruktur,” kata Nusyirwan.
Terlambatnya pengambilan keputusan oleh pemerintah, menurut Nusyirwan, menjadi penyebab lambatnya penyerapan anggaran. ”Sehingga infrastruktur yang lazimnya dibangun enam bulan dipaksa terbangun dalam dua bulan sehingga kualitas dipertanyakan,” ujarnya.
Parahnya, kelambatan dan ketidakjelasan dalam pengambilan kebijakan, kata Nusyirwan, juga ditunjukkan tidak hanya terhadap proyek dengan dana APBN, tetapi juga saat bekerja sama dengan swasta seperti saat membangun tol trans-Jawa.
Padahal, perbankan telah berkomitmen kuat untuk menyediakan dana. Nusyirwan mengutip data Bank Mandiri yang menyediakan dana infrastruktur Rp 59,683 triliun per triwulan II-2012, tetapi hanya terserap Rp 36,256 triliun.