Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Kasus Novel, Kompolnas ke Bengkulu

Kompas.com - 09/10/2012, 16:27 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus penganiayaan berat yang dituduhkan pada Komisaris Novel Baswedan.

Tim investigasi Kompolnas itu akan berangkat ke Bengkulu, Kamis (11/10/2012), untuk memulai investigasi.

"Ya, Kamis akan ke Bengkulu untuk mencari tahu kebenarannya. Nanti salah satu ke sana selama beberapa hari," ujar anggota Kompolnas Adrianus Meliala saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/10/2012).

Menurut Adrianus, tim tersebut dibentuk untuk membantu penyelidikan kasus Novel yang terjadi pada 2004 lalu, saat dia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polda Bengkulu.

Kejanggalan-kejanggalan yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut Adrianus, harus ditelusuri lebih dulu kebenarannya. Setelah fakta-fakta terungkap barulah Novel dapat dibuktikan bersalah atau tidak.

"Bahwa ada hal-hal yang tidak biasa itu saya kira mungkin terjadi. Yang harus diperhatikan adalah janggal itu belum tentu salah. Yang kami cari kesalahan, kalau tidak salah ya, kenapa harus dipermasalahkan bagi kami. Selama itu belum terbukti kami harus beramsumsi bahwa itu benar," papar Adrianus.

Dalam investigasi kasus Novel yang saat ini bertugas sebagai penyidik KPK, Kompolnas akan berkoordinasi dengan penyidik Polri, juga memintai keterangan berbagai pihak terkait di Bengkulu.

"Akan memanggil semua yang perlu, seperti korban, pengacara, keluarga," ujarnya.

Seperti diketahui, Polda Bengkulu mengatakan Novel bertanggung jawab atas penembakan enam tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004. Penganiayaan itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkuli Kombes Dedy Irianto, sebagai kasat reskrim saat itu, Novel telah menjalani sidang disiplin atas perbuatannya dan anak buahnya. Namun, kasus tersebut belum pernah diproses ke tahap penyidikan tindak pidana umum.

Tiba-tiba, penyidik Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/10/2012) malam. Kedatangan tersebut diakui Dedy untuk melakukan koordinasi dengan KPK dalam upaya penangkapan Novel.

Sejak itu, hubungan KPK dan Polri kembali memanas. Novel tidak diserahkan begitu saja oleh KPK. Berbagai pihak menganggap tindakan Polda Bengkulu suatu bentuk kriminalisasi pada penyidik KPK.

Dalam pidato untuk menengahi polemik KPK dan Polri, Presiden suliso Bambang Yudhoyono pun berpendapat peristiwa Jumat malam itu tidak tepat baik sisi waktu dan penanganannya. Namun, sebagai langkah penegakan hukum, Polri tetap harus menuntaskan kasus Novel hingga terbukti di pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    Nasional
    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    Nasional
    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Nasional
    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Nasional
    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    Nasional
    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    Nasional
    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    Nasional
    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Nasional
    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    Nasional
    Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Nasional
    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Nasional
    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Nasional
    Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

    Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com