Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Ingin Tenang

Kompas.com - 09/10/2012, 03:08 WIB

Bengkulu, Kompas - Orangtua salah seorang korban penembakan oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu tahun 2004 ingin agar keluarganya tidak disangkut-pautkan dengan kasus penangkapan Komisaris Novel Baswedan oleh Polda Bengkulu. Pihak keluarga juga tidak mengadukan kasus itu kepada polisi.

”Saya sudah lupa kejadian delapan tahun lalu. Kami ingin keluarga tenang. Biar anak saya yang kuli bangunan itu juga tenang, kerjanya tenang. Kami khawatir kalau ada apa-apa, Dedi jadi kepikiran dan kerjanya terganggu. Biarkan ia bekerja menghidupi istri dan lima anaknya,” tutur Halimudin, orangtua Dedi Nuryadi, salah satu korban penembakan itu, Senin (8/10).

Halimudin adalah ayah Dedi Nuryadi, satu dari dua orang korban penembakan yang membuat surat permohonan keadilan kepada Kapolri melalui kuasa hukumnya, Yuliswan. Inti surat yang ditandatangani Yuliswan pada 21 September 2012 itu ialah Dedi dan Iwan Siregar memohon keadilan agar pelaku penembakan diproses secara hukum.

Seperti juga Iwan, Dedi pun tidak mengetahui siapa polisi yang menembaknya pada tahun 2004. Mereka juga tidak tahu di mana mereka ditembak. Bahkan, sebenarnya Dedi tidak tahu-menahu soal pencurian sarang burung walet. Sebab, ketika ditangkap ia hanya menjalankan perintah ayahnya untuk menjemput seseorang di dekat tempat penangkapan tersangka burung walet itu. Ketika digelar persidangan tahun 2004, Dedi dinyatakan tidak bersalah.

”Waktu itu, dua bulan saya tidak bisa menjenguk Dedi. Walaupun kakinya ditembak, kami tidak melaporkan itu. Yang penting ia cepat keluar saja,” ujar Halimudin.

Sementara Iwan, selama ini ia menahan sakit akibat proyektil peluru yang masih bersarang di kaki kirinya. Melalui surat permohonan keadilan yang ditujukan kepada Kapolri, ia berharap polisi bertanggung jawab. Setidaknya mengambil proyektil peluru yang bersarang di kakinya.

Selain dioperasi, Yuliswan berharap polisi memberikan santunan kepada Iwan sebab sakit yang sering dialaminya selama ini mengganggunya dalam bekerja berjualan ikan di Pasar Panorama, Kota Bengkulu.

Kepala Polda Bengkulu Brigjen (Pol) Benny Mokalu mengatakan, kasus penembakan yang dilakukan anggota Satreskrim Polresta Bengkulu delapan tahun silam sudah sesuai prosedur. Meski Novel sudah dijatuhi sanksi disiplin, tidak serta-merta hal itu menghapuskan tindak pidananya. ”Kalau memang ada prosedur polisi yang salah, silakan dipraperadilankan,” ujarnya.(ADH)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com