Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Harus Dilibatkan Selidiki Kasus Novel

Kompas.com - 08/10/2012, 14:08 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Albert Hasibuan menilai, harus ada lembaga independen yang menyelidiki apakah benar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal kepolisian, Komisaris Novel Baswedan, melakukan tindak pidana penganiayaan berat seperti yang dituduhkan Kepolisian Daerah Bengkulu. Menurut Albert, tugas untuk menyelidiki kebenaran tuduhan itu tepat diberikan kepada Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.

"Dalam peristiwa Novel ini supaya ada satu lembaga yang memeriksa apakah memang Novel berbuat kriminal atau tidak. Dan, saya rasa bahwa lembaga ini bisa dilakukan oleh Kompolnas supaya bisa diselidiki apakah fair Novel tersangkut atau tidak. Kompolnas itu kan ketuanya Menko Polhukam," kata Albert dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/10/2012).

Hadir dalam jumpa pers tersebut Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja. Albert menemui pimpinan KPK untuk mendapat informasi terakhir dari KPK tentang kisruh KPK-Polri. Hasil pertemuan akan digunakan untuk menyusun rekomendasi dan menyampaikannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Albert, solusi untuk mengerahkan Kompolnas ini akan dia sampaikan kepada Presiden untuk dijadikan pertimbangan mengambil langkah penanganan konflik KPK-Polri. Meskipun mengakui kalau penetapan Novel sebagai tersangka merupakan kewenangan kepolisian, Albert mengaku tidak dapat menghindari ada hal yang tidak normal terkait penetapan Novel sebagai tersangka dan upaya penangkapan Novel pada Jumat (5/10/2012) malam itu.

"Saya rasa tindakan-tindakan itu berlebihan, keras," tambahnya.

Dengan bekerjanya Kompolnas, lanjut Albert, diharapkan dapat memperjelas apakah penetapan Novel sebagai tersangka, perintah penggeledahan, penangkapan, dan upaya penahanan terhadap penyidik andalan KPK itu bermasalah atau tidak. Jika memang bermasalah, lanjutnya, KPK bisa melakukan upaya hukum praperadilan.

Albert juga menilai, kewenangan KPK tidak boleh diintervensi. Dia berharap kerja KPK tidak diganggu usaha politisi-politisi yang berusaha mengurangi kewenangan KPK dengan merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Itu saya harap dihentikan karena dengan demikian KPK dapat melanjutkan usahanya dengan baik. Saya juga lihat KPK telah jadi lembaga perlawanan civil society karena saya lihat lembaga KPK ini jadi semacam simbol perlawanan masyarakat," ujar Albert.

Dia menyadari, KPK sudah berkembang sedemikian rupa dan kinerja lembaga antikorupsi itu cukup baik.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja mengatakan, Kompolnas bisa diaktifkan. Presiden, katanya, tidak perlu repot-repot membentuk tim pencari fakta karena Kompolnas punya legitimasi untuk menyelidiki kasus Novel tersebut.

"Apa artinya delapan tahun jika ada fakta yang bisa diungkap secara independen," ucap Adnan.

Terkait masalah KPK-Polri ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengambil alih penyelesaian konflik antara dua lembaga penegakan hukum tersebut. Presiden akan menyampaikan pernyataannya nanti malam seusai pertemuan pimpinan KPK dengan Kepala Polri.

Berita terkait polemik kedua lembaga dapat diikuti dalam topik "Polisi Vs KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

    TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

    Nasional
    Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

    Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

    Nasional
    Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

    Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

    Nasional
    Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

    Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

    Nasional
    Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

    Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

    Nasional
    Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

    Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

    Nasional
    Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

    Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

    Nasional
    Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

    Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

    Nasional
    Tanggapi Survei Litbang 'Kompas', Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

    Tanggapi Survei Litbang "Kompas", Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

    Nasional
    Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

    Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

    Nasional
    Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

    Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

    Nasional
    Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

    Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

    Nasional
    Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

    Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

    Nasional
    Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji 'Ilegal'

    Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji "Ilegal"

    Nasional
    Merespons Survei Litbang 'Kompas', Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

    Merespons Survei Litbang "Kompas", Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com