Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Usul Koruptor Ditembak Mati 2 Kali

Kompas.com - 29/09/2012, 18:40 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Nasional Partai Nasdem Surya Paloh gerah atas ulah koruptor yang merusak bangsa Indonesia secara sistematis. Dia menyatakan sependapat dengan usulan warga Nahdlatul Ulama dalam memberikan hukuman berat bagi koruptor, bahkan dihukum lebih berat, yakni tembak mati dua kali.

Tembak mati dua kali itu, kata mantan politisi Partai Golkar ini, menunjukkan komitmen negara dalam memberantas korupsi di negeri ini.

''Hukuman berat bagi koruptor ini adalah harga mati dan tidak bisa ditawar lagi,'' katanya di Surabaya seusai melantik organ sayap Partai Nasdem Jawa Timur, Sabtu (29/9).

Selain menghukum koruptor seberat-beratnya, Partai Nasdem, ujarnya, juga menyatakan mendukung hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2012 yang merekomendasikan penghapusan pilkada langsung.

''Sistem pemilu yang menghabiskan banyak biaya mengundang niat seseorang untuk melakukan korupsi,'' jelasnya.

Partai Nasdem, tambahnya, didesain sebagai partai yang peduli terhadap segala permasalahan bangsa yang kompleks, tidak seperti kebanyakan partai saat ini yang hanya intens pada bagaimana mencari dukungan dan terkesan menghiraukan permasalahan bangsa seperti kemiskinan, kesenjangan pendidikan dan kesejahteraan, dan permasalahan moral bangsa.

Dalam kesempatan itu, Surya Paloh melantik sekitar 2.000 kader Partai Nasdem dari berbagai organisasi sayap, yakni Garda Pemuda (GP Nasdem), Garda Wanita (Garnita Nasdem), Badan Hukum (Bahu Nasdem), dan Liga Mahasiswa Nasdem (LMN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com