Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik di KPK Telah Kembali ke Polri

Kompas.com - 25/09/2012, 16:53 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 14 penyidik Polri yang telah habis masa tugasnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melapor untuk kembali bertugas ke Mabes Polri. Enam penyidik lainnya hingga kini masih berada di KPK.

"Sesuai pemberitahuan masa berakhirnya surat penugasan, kami mendapatkan informasi sudah 14 yang hadir menyatakan siap kembali bekerja di lingkungan kepolisian," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2012).

Sebanyak 14 penyidik tersebut telah melapor pada Senin (24/9/2012) sore. Menurut Boy, mereka yang melapor telah habis masa kerjanya antara tanggal 12 September 2012. Sementara itu, Polri mengaku masih menunggu enam lainnya untuk melapor.

Mereka yang telah melapor  yakni sebanyak 8 orang berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan 6 orang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

"Kemungkinan masih melakukan tugas-tugas yang tidak bisa ditinggalkan di sana. Mungkin bisa saja seperti itu. Kita tunggu saja kabarnya. Tapi yang penting kan sudah ada pemberitahuan bagi mereka yang berakhir silakan menyesuaikan atau melaporkan pelaksanaan tugas di KPK kepada institusi Polri," lanjut Boy.

Boy menjelaskan, secara resmi penyidik tersebut telah kembali ke Mabes Polri dan akan diberikan tugas baru. Polri akan mempertimbangkan tugas baru mereka yang memiliki latar belakang sebagai penyidik. Beberapa diantaranya dimungkinkan kembali bertugas sebagai penyidik di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Nanti akan ada surat tugas baru lagi. Surat tugas baru lagi itu, kalau mereka background-nya penyidik, ini nanti akan dipertimbangkan. Apakah akan ditempatkan di satuan tugas penyidik Bareksrim atau kewilayahan. Tentu nanti akan jadi pertimbangan sendiri dari bidang sumber daya manusia Polri," terang Boy.

Disamping itu, Polri mengaku telah menyiapkan 20 penyidik sebagai pengganti yang akan ditugaskan di KPK. Sebelumnya, Polri beralasan tidak diperpanjangnya 20 penyidik itu hanyalah rotasi untuk pembinaan karir di institusi Polri.

Berita terkait penarikan penyidik KPK dapat diikuti dalam topik "KPK Krisis Penyidik"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

    Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

    Nasional
    Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

    Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

    Nasional
    Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

    Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

    Nasional
    Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

    Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

    Nasional
    Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

    Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

    Nasional
    Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

    Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

    Nasional
    Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

    Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

    Nasional
    2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

    2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

    Nasional
    TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

    TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

    Nasional
    Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

    Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

    Nasional
    TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

    TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

    Nasional
    Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

    Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

    Nasional
    Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

    Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

    Nasional
    Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

    Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com