JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggunakan rumah tahanan militer milik Kodam Jaya Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan. KPK memiliki sejumlah alasan yang mendasari kerja sama dengan TNI dalam penggunaan rutan tersebut.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan bahwa masih banyak sel yang kosong di Rutan Militer TNI, sementara kapasitas rutan di KPK dan di tempat-tempat lain terbatas. Alasan lainnya adalah hingga kini DPR belum mengizinkan anggaran yang diajukan KPK untuk pembangunan gedung baru. Padahal dalam pengajuan anggaran gedung baru ke DPR tersebut, KPK sudah memasukkan rencana pembangunan rumah tahanan bersatu dengan gedung KPK.
"Oleh karena itu, imbauan yang disampaikan agar KPK gunakan aset negara, KPK akan gunakan, bekerja sama dengan Kodam Jaya," kata Johan di Jakarta, Jumat (13/9/2012).
Johan membantah kalau penggunaan rutan TNI untuk tersangka KPK ini terkait dengan rencana KPK menahan tersangka kasus dugaan korupsi simulator surat izin mengemudi (SIM), Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo. Menurutnya, perjanjian kerja sama KPK dan TNI ini dilakukan jauh sebelum KPK menyidik kasus simulator SIM. "Sama sekali tidak ada kaitannya dengan KPK menangani kasus Korlantas," ujar Johan.
Ia menambahkan, masalah pengamanan rutan TNI yang dimanfaatkan KPK itu nantinya ada di bawah kewenangan KPK. Sejumlah petugas kemanan dari KPK akan ditempatkan di sana. Kepala rutan akan dipilih dari KPK. Pengamanan juga melibatkan aparat TNI di sana.
Penggunaan rutan TNI untuk tersangka kasus korupsi KPK merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang ditangani pimpinan KPK dan Panglima TNI. Nota kesepahaman tersebut mengatur kerja sama dan koordinasi KPK-TNI terkait pemberantasan tindak pidana korupsi. Salah satu isi nota kesepahaman itu adalah TNI mendukung KPK dengan menyediakan sarana atau prasarana yang diperlukan.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan bahwa TNI adalah salah satu partner strategis KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sementara Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menegaskan bahwa nota kesepahaman ini merupakan wujud dukungan TNI dalam membantu KPK memberantas korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.