Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tidak Keberatan Periksa Brigjen Didik di Mako Brimob

Kompas.com - 14/09/2012, 07:59 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak keberatan jika memeriksa Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo di Rumah Tahanan Mako Brimbob, Kelapa Dua, Depok, seperti yang ditawarkan pihak Kepolisian, terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali memeriksa seseorang di dalam tahanan. "Pemeriksaan di rutan, saya kira sudah beberapa kali dilakukan KPK terhadap saksi-saksi yang juga kebetulan jadi tersangka atau terpidana. Seperti misalnya Sukotjo S Bambang, itu dilakukan di tahanan di Bandung," kata Johan di Jakarta, Kamis (13/9/2012).

KPK sebelumnya sudah memeriksa direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). Pemeriksaan Sukotjo yang juga menjadi tersangka simulator SIM itu dilakukan di tahanan lantaran yang bersangkutan berstatus terpidana.

Mengenai kepastian kapan KPK akan memeriksa Brigjen Didik sebagai saksi dalam kasus simulator SIM ini, Johan belum dapat memastikan hal tersebut.

Sebelumnya Kepala Kepolisian RI melalui Kepala Badan Reserse Kriminal, Komisaris Jenderal (Pol) Sutarman menawarkan KPK untuk memeriksa Didik ditahanan Mako Brimob, Kelapa Dua. Didik yang juga ditetapkan Polri sebagai tersangka kasus simulator SIM itu ditahan di sana.

Menurut Johan, pimpinan KPK belum memberi keputusan atas tawaran pihak Kepolisian ini. "Belum ada kepastian dari pimpinan KPK tapi KPK memang berencana memeriksa DP (Didik Purnomo) sebagai saski," ucapnya.

Mengenai masalah tempat pemeriksaan, katanya, akan tetap dikoordinasikan dengan Kepolisian. Demikian juga mengenai masalah status Brigjen Didik yang menjadi tersangka di dua institusi itu. "Nanti akan dikoordinasikan," kata Johan.

Seperti diketahui, KPK dan Polri sama-sama menetapkan Didik sebagai tersangka kasus simulator SIM. Selain Didik, KPK dan Polri sama-sama menetapkan Sukotjo S Bambang dan Budi Susanto sebagai tersangka.

Sejauh ini KPK belum menggarap berkas tiga tersangka yang juga menjadi tersangka Polri itu. KPK baru melengkapi berkas pemeriksaan Irjen (Pol) Djoko Susilo yang ditetapkanya sebagai tersangka simulator SIM.

Selengkapnya mengenai perkembangan kasus ini dapat diikuti di "Dugaan Korupsi Korlantas Polri"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Nasional
    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

    Nasional
    Kualitas Menteri Syahrul...

    Kualitas Menteri Syahrul...

    Nasional
    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com