Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Buruh di Tiga Tempat

Kompas.com - 13/09/2012, 02:59 WIB

Jakarta, Kompas - Para pekerja PDAM Jakarta melakukan aksi demo di Balaikota, Rabu (12/9). Mereka menuntut kenaikan gaji pokok. Pada hari yang sama, dua unjuk rasa buruh juga terjadi di daerah Pulo Gadung, Jakarta Timur, menuntut penghapusan sistem alih daya di perusahaan.

Pada Rabu kemarin, ratusan pegawai PAM Jaya berunjuk rasa di halaman Balaikota. Jakarta. Mereka menuntut kenaikan gaji pokok yang masih di bawah standar dan belum pernah naik sejak tahun 2003. Mereka juga menuntut pembayaran akumulasi gaji pokok yang belum dibayar.

Menurut perwakilan Serikat Pekerja PDAM, Dastim, ada sekitar 1.500 pegawai yang belum pernah merasakan kenaikan gaji pokok, baik pegawai PAM Jaya maupun pegawai yang diperbantukan di dua mitranya, yakni PT Aetra dan PT Palyja.

”Gaji pokok saya saat ini Rp 1.450.000. Seharusnya ada penambahan Rp 1,2 juta lagi. Kami minta penyesuaian,” kata Dastim.

Menanggapi demo, Direktur Teknik PAM Jaya Limbong mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat keputusan kenaikan gaji pokok. Menurut dia, sebanyak 250 pegawai PAM Jaya sudah mendapatkan penyesuaian. Namun, untuk pegawai yang diperbantukan, kenaikan masih dibahas manajemen.

Di Jakarta Timur, lebih dari 300 buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja-Logam Elektronik Mesin (FSP-LEM), berunjuk rasa ke sejumlah pabrik di kawasan Pulo Gadung. Mereka menuntut penghapusan outsourcing (alih daya) dan sistem perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Sistem kerja PKWT dianggap tidak sesuai diterapkan pada pekerja pabrik yang memiliki tugas tetap dan dilakukan setiap hari. Sesuai Pasal 59 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, PKWT hanya dapat diterapkan pada pekerja musiman.

Sementara massa dari sejumlah pabrik otomotif, baja, dan juga mesin memulai aksi dengan orasi di depan pabrik Yamaha di Jalan Radjiman Widyodiningrat, Pulo Gadung. Sempat terjadi ketegangan karena massa memblokir gerbang depan Yamaha sehingga satu truk tronton dari pabrik kesulitan keluar.

Ketegangan segera mereda karena langsung dihalau aparat kepolisian.

Massa kemudian bergerak ke dalam Kawasan Industri Pulo Gadung, menggelar orasi di halaman depan beberapa pabrik.

Menyiapkan aturan

Ditemui di tempat terpisah, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Irianto Simbolon mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan aturan mengenai tenaga alih daya dengan memasukkan putusan Mahkamah Konstitusi.

Pemerintah telah membahas lintas kementerian yang dilanjutkan pembahasan dalam sidang pleno Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional.

”Banyak hal perubahan yang mendasar di samping penyesuaian terhadap putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang bertujuan menjamin kelangsungan kerja, perlindungan pekerja, kepastian hukum bagi perusahaan, dan hak-hak pekerja, mulai dari upah, jaminan sosial, cuti, tunjangan hari raya, dan sebagainya. Aturan ini akan terbit dalam bentuk Peraturan Mennakertrans (Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi),” kata Irianto di Jakarta, Rabu.

Mogok kerja

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Rabu, memastikan bahwa buruh di 21 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk di kawasan Jabodetabek, akan mogok kerja. Hal ini sebagai bagian dari upaya buruh menuntut upah layak, hapus sistem alih daya, dan jaminan kesehatan bagi semua warga negara.

Di Jakarta, mogok kerja direncanakan di dua lokasi, yaitu Kawasan Berikat Nusantara Cakung dan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Aksi serupa akan dilakukan di Tangerang dan tujuh kawasan industri di Bekasi.

Para buruh telah siap dengan detail tuntutan. ”Upah minimum, misalnya, untuk Jakarta kami minta Rp 2,35 juta, Bekasi dan Tangerang Rp 2,3 juta. Beberapa kota lain, seperti Surabaya di Jawa Timur, kami minta UMP Rp 2 juta,” katanya.

Secara terpisah, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera (KSBSI) Mudhofir menyerukan hal yang sama. Di sisi lain, pemerintah juga harus menghentikan penerbitan izin jasa alih daya agar tidak merugikan para pekerja.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menambahkan, mereka berencana menghentikan aktivitas di 41 kawasan industri. Hal ini untuk menyampaikan pesan kepada pemerintah agar serius mengurus masalah ketenagakerjaan. Rencana mogok itu akan dilakukan antara 25 September dan 15 Oktober 2012,” kata Andi.

(NEL/MDN/FRO/BRO/HAM)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com