Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran PNS Melonjak, BPK Audit Kementerian

Kompas.com - 12/09/2012, 17:02 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan terus melakukan audit pemeriksaan kepada kementerian terkait. Hal ini dilakukan karena ada kenaikan anggaran yang cukup signifikan khususnya dalam belanja pegawai untuk PNS.

Anggota III BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan pemerintah juga telah mengambil kebijakan moratorium penerimaan PNS pada tahun 2011 dan 2012 dikarenakan jumlah PNS yang cukup besar membawa konsekuensi membengkaknya jumlah belanja pegawai yang harus ditanggung pemerintah.

"Saat ini kami sedang mengaudit sejumlah kementerian dan instansi khususnya dalam formasi dan pengadaan PNS pada 2009 dan 2010. Namun kami juga sedang mengaudit pengadaan PNS pada tahun 2011 dan 2012," kata Agung saat konferensi pers di kantor BPK Jakarta, Rabu (12/9/2012).

Berdasarkan catatan BPK, jumlah seluruh PNS pada tahun 2006 ada sebanyak 3.725.229 pegawai dan pada tahun 2009 melonjak menjadi 4.524.205 pegawai. Jumlah tersebut naik 21 persen selama 2006-2009.

Sementara jumlah belanja pegawai yang harus dibayar oleh pemerintah pusat pada tahun 2006 sebesar Rp 73,25 triliun. Namun pada tahun 2009, naik 74 persen menjadi Rp 127,67 triliun. Untuk pemerintah daerah, jumlah belanja pegawai tahun 2006 yang harus dibayar sebesar Rp 102,33 triliun. Jumlah tersebut naik 77 persen pada tahun 2009 menjadi Rp 180,99 triliun.

"Ini memang hanya sebatas audit kinerja. Tapi bila nanti ada indikasi korupsi atau apapun, maka akan dilanjutkan ke auditor atau KPK atau pihak terkait," jelasnya.

Hingga saat ini, BPK hanya melakukan audit kinerja di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri serta mengambil sampel pada lima instansi pusat dan 33 instansi daerah.

Khusus tahun 2011, BPK juga mengaudit di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara dan sampel empat instansi yaitu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara dan Pemerintah Kota Bekasi.

Di tahun 2012, BPK mengaudit di lima kementerian dan ada sekitar 700 instansi di kota dan daerah di 27 provinsi di Indonesia. Kementerian yang diambil sampelnya adalah Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com