Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Kunjungan Kerja Kurang Dikontrol

Kompas.com - 10/09/2012, 16:39 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Hanura Wiranto menilai, kontrol terhadap perilaku para wakil rakyat selama menjalani kunjungan kerja di luar negeri masih kurang. Hal tersebut juga berlaku pada hukuman yang diterima wakil rakyat jika selama kunjungan kerja mereka terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang seperti memanfaatkan momentum kunjungan kerja ke luar negero untuk berwisata.

"Kontrol selama kunjungan kerja dan hukuman untuk wakil rakyat yang malah berwisata selama menjalani agenda itu (kunjungan kerja) masih kurang. Hemat saya, kalau ada yang berwisata harus dihukum berat karena yang dipakai kunjungan kerja itu uang rakyat,"ujar Wiranto di gedung DPR, Jakarta, Senin (10/9/2012).

Pernyataan Wiranto ini menyikapi kontroversi seputar agenda kunjungan kerja anggota Badan Legislasi DPR ke Denmark dan Turki untuk mengkaji logo Palang Merah. Kunjungan kerja mereka juga diwarnai beredarnya foto rombongan yang tengah berwisata di Kopenhagen.

Tak dapat dilarang

Meski kerap menuai kontroversi, Wiranto berpendapat, kunjungan kerja tidak dapat dilarang. Pada era globalisasi, lanjutnya, satu negara tidak mungkin mampu mengisolasi diri sehingga larangan kunjungan kerja tak mungkin diterapkan. Akan tetapi, ia menekankan, wakil rakyat yang melakukan kunjungan kerja harus mengetahui batasan-batasan dalam melakukan tugas itu. Berwisata selama masa kunjungan kerja, menurutnya, tidak dibenarkan karena perjalanan tersebut dibiayai uang negara.

"Izin kunjungan kerja harus secara selektif dan dirancang pertanggungjawaban yang baik setelah mereka selesai kunjungan kerja. Itu bertujuan agar tidak ada penyalahgunaanwewenang selama masa kunjungan kerja," ujar Wiranto.

Seperti diberitakan sebelumnya, kunjungan kerja anggota Baleg ke Denmark dan Turki ini memang mendapatkan sorotan sejak awal keberangkatan. Agenda kunjungan untuk mengkaji logo Palang Merah dinilai bisa dilakukan tanpa harus melakukan kunjungan kerja. Anggaran yang dihabiskan mencapai Rp 1,3 miliar berdasarkan data yang dirilis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra). Alokasi anggaran ke dua negara itu mencapai sekitar Rp 1,3 miliar dengan rincian alokasi anggaran ke Denmark sebesar Rp 666 juta dan alokasi ke Turki sebesar Rp 636 juta.

Selain itu, di tengah kunjungan kerjanya beredar pula foto serombongan pria berbaju batik yang diduga anggota DPR tengah mengikuti "Canal Tour" di Kopenhagen , Denmark. Kompas.com menerima foto itu melalui surat elektronik dari seorang pembaca, warga negara Indonesia, yang tengah berada di Denmark. Menurut pembaca yang minta tak disebut namanya itu, foto tersebut diambil pada tanggal 5 September 2012. Ia meminta Kompas.com untuk mengonfirmasi kebenaran bahwa orang orang dalam foto itu adalah anggota DPR.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

    Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

    Nasional
    Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

    Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Hapus 2 DPO Kasus 'Vina Cirebon', Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

    Hapus 2 DPO Kasus "Vina Cirebon", Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

    Nasional
    Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

    Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

    Nasional
    Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

    Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

    Nasional
    Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

    Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

    Nasional
    Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

    Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

    Nasional
    Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

    Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

    Nasional
    Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

    Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

    Nasional
    PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

    PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

    Nasional
    Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

    Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

    Nasional
    Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

    Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

    Nasional
    Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

    Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

    Nasional
    Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

    Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

    Nasional
    Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

    Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com