JAKARTA, KOMPAS.com — Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, didemo puluhan perempuan. Aliansi perempuan ini memprotes kebijakan KPU yang melonggarkan aturan terkait keterwakilan perempuan di kepengurusan partai politik.
Sebelumnya, KPU merevisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Calon Peserta Pemilu 2014 menjadi PKPU Nomor 12 Tahun 2012. Dalam revisi itu, parpol calon peserta pemilu tidak harus memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan minimal 30 persen di kepengurusan jenjang provinsi dan kabupaten/kota. Parpol bisa memberikan alasan ketidakmampuan memenuhi ini melalui surat pernyataan kepada KPU. Parpol hanya wajib memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan di tingkat pusat.
Kebijakan ini ditolak Aliansi Perempuan Indonesia yang terdiri atas Garnita Malahayati, Krida Wanita Indonesia, Gerakan Massa Buruh Nasdem Gemuruh, Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FN PBI), Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI), Kelompok Perempuan untuk Keadilan Buruh, Perhimpunan Sahabat Sekerja (Sahaja), ProTKI, Solidaritas Migran Scalabrini, SP Kahut KSPSI, SP TSK Reformasi, SPOI (Serikat Pekerja Otomotif Indonesia), Perwanas Banten, LBH Bela Negara, dan Jaringan Kerja Code of Conduct.
Kebijakan ini, kata Irma Suryani dari Garnita Malahayati, mencederai kebijakan affirmative action untuk mendorong keterwakilan perempuan dalam dunia politik. Justru tindakan KPU ini menjadi diskriminatif kepada parpol yang mampu memenuhi syarat keterwakilan perempuan.
"Ini juga menunjukkan KPU mendukung patriarki dan domestifikasi perempuan serta melemahkan affirmative action untuk penguatan perempuan di dunia politik," tutur Irma.
Setelah berunjuk rasa, anggota KPU, Sigit Pamungkas dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menemui perwakilan perempuan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.