KEDIRI, KOMPAS.com - Hingga batas waktu yang telah ditentukan Jumat (7/9/2012), sudah 21 partai politik di Kota Kediri, Jawa Timur, yang menyerahkan dokumen berkas bahan verifikasinya ke KPUD setempat. Namun demikian dokumen yang diserahkan parpol masih banyak yang kurang lengkap.
Zainal Arifin, angota KPUD Kota Kediri, mengatakan beberapa kelengkapan berkas dokumen sebagaimana dipersyaratkan di antaranya adalah SK kepengurusan parpol, domisili kantor, serta bukti dukungan anggota sebanyak 1/1000. Pada dokumen dukungan inilah menurut Zainal Arifin menemukan banyak parpol yang belum melengkapinya.
"Kita tunggu hingga 29 September nanti lalu kita lakukan verifikasi faktual," kata Zainal Arifin, Sabtu (8/7/2012).
Dalam verifikasi faktual nanti, kata Zainal Arifin, telah disiapkan sebanyak 25 petugas yang terbagi dalam 5 tim. Tim ini bertugas melakukan pengecekan kesesuaian berkas dengan data di lapangan. Mereka mempunyai waktu hingga November untuk menyelesaikan tugas itu.
"Hasil verifikasi diumumkan pada bulan Desember," katanya.
Sementara parpol yang sudah menyerahkan berkas dokumennya adalah Partai PKB, Partai PPN, Partai PBB, Partai PKS, Partai Golkar, Partai PDIP, Partai PAN, Partai SRI, Partai PKPB, Partai Hanura, Partai PKBIB, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Nasrep, Partai Republik, Partai Nasdem, Partai PDS, Partai PKNU, Partai PKPI, Partai PPP, serta Partai Kedaulatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.