Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar tersebut seusai memeriksanya untuk pertama kali sebagai tersangka, Jumat (7/9).
Zulkarnaen datang ke KPK sekitar pukul 10.00 didampingi penasihat hukumnya, Yusril Ihza Mahendra dan Erman Umar.
Zulkarnaen turun dari lantai 8 KPK tempat dia diperiksa dengan mengenakan jaket warna putih bertuliskan ”tahanan KPK” di bagian belakangnya. Dia langsung dibawa menuju lantai bawah gedung KPK untuk selanjutnya menghuni ruang tahanan di salah satu gedung tersebut.
Sebelum menuju ruang tahanan, Zulkarnaen sempat memberikan pernyataan kepada wartawan. Dia masih mengaku tak tahu-menahu perihal dugaan korupsi yang dituduhkan kepadanya. Zulkarnaen sempat dengan nada agak emosi menjawab pertanyaan wartawan yang menyinggung tuduhan dirinya ikut mengarahkan anggaran pengadaan Al Quran dan laboratorium komputer madrasah agar dimenangi perusahaan tertentu. ”Mengarahkan itu bagaimana maksudnya. Saya belum masuk pada materi. Saya berada dalam keanehan, kebingungan, tetapi saya menghormati lembaga hukum, KPK ini,” katanya.
Zulkarnaen juga masih tampak emosi saat ditanya keterlibatan anaknya yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama, Dendy Prasetya. ”Perusahaan anak saya enggak ikut tender. Sama sekali enggak ikut. Bagaimana dia menang, tender saja enggak ikut,” katanya.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, KPK memang tengah mengembangkan kasus ini. Saat ditanya mengapa KPK baru menetapkan orang yang
”Kapan persisnya pemberi ini dijadikan tersangka? Yang pasti KPK menetapkan seseorang menjadi tersangka ini kalau sudah ada dua alat bukti yang cukup. Mengenai siapa yang duluan dijadikan tersangka dalam konstruksi kasus ini sedang dikembangkan. Siapa yang terlebih dahulu jadi tersangka, pemberi atau penerima, itu bagian dari strategi penyidikan agar semua bisa tuntas,” katanya.
Johan mengatakan, Zulkarnaen dan Dendy dari pengembangan penyidikan KPK diduga menerima lebih dari Rp 10 miliar untuk mengurus anggaran pengadaan Al Quran dan laboratorium komputer madrasah di Kementerian Agama tahun 2010 hingga 2012.