jakarta, kompas
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, KPK telah membentuk satuan tugas untuk menangani kasus ini yang dikepalai penyidik berpangkat ajun komisaris besar. ”Saya kira tidak akan ada konflik kepentingan. Kami menghormati profesionalitas penyidik di KPK,” kata Johan di Jakarta, Senin (3/9).
Menurut Johan, KPK punya pengalaman memeriksa jenderal bintang empat, seperti dalam kasus pungutan liar di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, Rusdihardjo. Rusdihardjo adalah mantan Kepala Polri.
Namun,
Kemarin, KPK kembali memeriksa tiga perwira polisi, yaitu Ajun Komisaris Besar Heru Trisasono, Ajun Komisaris Besar Susilo Wardono, dan Ajun Komisaris Besar Indra Darmawan Irianto. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Djoko Susilo.
Jumat pekan lalu, KPK memeriksa empat perwira polisi yang menjadi panitia pengadaan proyek simulator SIM 2011, Ajun Komisaris Besar Wisnhu Buddhaya, Ajun Komisaris Besar Wandi Rustiwan, Komisaris Endah Purwaningsih, dan Komisaris Ni Nyoman Suwartini.
Terkait koordinasi yang dilakukan KPK dengan Polri untuk penanganan kasus ini, Johan mengatakan belum ada hasil. KPK menetapkan tiga tersangka lain selain Djoko dalam kasus ini, yakni mantan Wakil Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, pengusaha Sukotjo Bambang, dan Budi Susanto. Ketiganya juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.
Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution, menyesalkan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tidak kunjung menengahi sengketa antara KPK dan Polri dalam menangani kasus korupsi simulator. ”Presiden bisa memerintahkan Kapolri untuk menyerahkan kasus simulator ke KPK. Ini bukan intervensi hukum,” katanya.