Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik KPK Profesional, Tak Segan Periksa Djoko Susilo

Kompas.com - 04/09/2012, 04:34 WIB

jakarta, kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, penyidik KPK yang berasal dari kepolisian akan sangat profesional dalam memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator berkendara di Korps Lalu Lintas Polri. KPK tidak akan segan memeriksa tersangka kasus ini, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, KPK telah membentuk satuan tugas untuk menangani kasus ini yang dikepalai penyidik berpangkat ajun komisaris besar. ”Saya kira tidak akan ada konflik kepentingan. Kami menghormati profesionalitas penyidik di KPK,” kata Johan di Jakarta, Senin (3/9).

Menurut Johan, KPK punya pengalaman memeriksa jenderal bintang empat, seperti dalam kasus pungutan liar di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, Rusdihardjo. Rusdihardjo adalah mantan Kepala Polri.

Namun, Kompas pernah mendapat informasi, pemeriksaan Rusdihardjo kala itu diwarnai kekagokan penyidik KPK karena yang diperiksa mantan atasan mereka. Hal ini teratasi setelah pimpinan KPK mengganti penyidik dengan penyidik yang bukan dari unsur kepolisian.

Kemarin, KPK kembali memeriksa tiga perwira polisi, yaitu Ajun Komisaris Besar Heru Trisasono, Ajun Komisaris Besar Susilo Wardono, dan Ajun Komisaris Besar Indra Darmawan Irianto. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Djoko Susilo.

Jumat pekan lalu, KPK memeriksa empat perwira polisi yang menjadi panitia pengadaan proyek simulator SIM 2011, Ajun Komisaris Besar Wisnhu Buddhaya, Ajun Komisaris Besar Wandi Rustiwan, Komisaris Endah Purwaningsih, dan Komisaris Ni Nyoman Suwartini.

Terkait koordinasi yang dilakukan KPK dengan Polri untuk penanganan kasus ini, Johan mengatakan belum ada hasil. KPK menetapkan tiga tersangka lain selain Djoko dalam kasus ini, yakni mantan Wakil Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, pengusaha Sukotjo Bambang, dan Budi Susanto. Ketiganya juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.

Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution, menyesalkan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tidak kunjung menengahi sengketa antara KPK dan Polri dalam menangani kasus korupsi simulator. ”Presiden bisa memerintahkan Kapolri untuk menyerahkan kasus simulator ke KPK. Ini bukan intervensi hukum,” katanya.

(bil/Faj)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com