Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwaslu Minta Pemerintah Antisipasi Gugatan Ke MK

Kompas.com - 31/08/2012, 23:35 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta meminta kepada pemerintah untuk mengantisipasi adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2012.

Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah mengatakan, pemerintah sebaiknya sudah bersiap jika terjadi gugatan ke MK seusai Pilkada DKI Jakarta. Hal itu dilakukan karena putaran kedua pilkada kali ini rentan dengan gugatan dari pasangan calon peserta pilkada.

"Tentu harus dipersiapkan karena ini dapat membuat waktu kerja penyelenggara bertambah panjang," kata Ramdansyah di Kantor Panwaslu DKI Jakarta, Jalan Suryopranoto, Jakarta, Jumat (31/8/2012).

Persiapan yang matang tentunya terfokus pada penyiapan anggaran. Hal ini dimaksudkan agar berbagai masalah dalam pilkada kali ini, termasuk jika terjadi gugatan ke MK, dapat tertangani dengan baik. "Tadi Kesbangpol DKI Jakarta mengaku sudah menyiapkan anggaran jika hal ini terjadi," ujar Ramdansyah.

Pada Jumat ini, Panwaslu DKI Jakarta mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, serta wakil dari tim sukses kedua pasangan calon untuk membicarakan pelaksanaan putaran kedua nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com