Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tak Akan Tetapkan Irjen Djoko Jadi Tersangka

Kompas.com - 27/08/2012, 10:52 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Pol) Sutarman menegaskan Polri tak akan menetapkan Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM setelah Bareskrim memeriksa Djoko sebagai saksi.

Sutarman mengatakan, Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyepakati bahwa Djoko menjadi tersangka oleh KPK dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yakni Brigjen (Pol) Didik Purnomo serta jajaran ke bawah lainnya menjadi tersangka Polri.

"Dalam kasus simulator sesuai dengan kesepakatan pimpinan KPK dan Kapolri, Polri tetap berkomitmen DS (Djoko Susilo) ditetapkan tersangka oleh KPK dan PPK ke bawah oleh Polri," ujar Sutarman kepada Kompas.com, Senin (27/8/2012).

Kesepakatan tersebut dilontarkan Ketua KPK Abraham Samad seusai menemui Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo di Mabes Polri, Selasa (31/7/2012) seusai KPK menggeledah gedung Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri).

Pada saat itu KPK mengumumkan bahwa mantan Kepala Korlantas tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 27 Juli 2012. Kemudian, KPK mengumumkan tiga tersangka lainnya, yakni Wakil Kepala Korlantas Brigjen (Pol) Didik Purnomo sebagai PPK, pihak pemenang tender Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto, dan Subkontraktor Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang.

Polri pun mengumumkan telah menetapkan lima tersangka. Selain Irjen (Pol) Djoko, tiga dari lima tersangka Polri sama dengan yang ditetapkan KPK. Dua lainnya, yakni Kepala Primer Koperasi Polisi Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan sebagai ketua lelang, dan Bendahara Korlantas Komisaris Legimo.

Seperti diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim memeriksa Djoko sebagai saksi untuk kali pertama pada Jumat (24/8/2012). Hal itu sebagai langkah penyelidikan kasus dugaan korupsi simulator SIM.

Polri berencana memeriksa kembali Djoko. Pemeriksaan pertama, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar, guna mendapatkan informasi dari Djoko sebagai kuasa pengguna anggaran saat lelang terbuka pengadaan alat simulasi mengemudi di Korlantas Polri tahun 2011. Informasi tersebut pun guna melengkapi berkas perkara empat tersangka yang telah ditahan Bareskrim Polri.

"Penyidik merasa perlu mendengarkan keterangan Pak DS untuk melengkapi berkas perkara dari para tersangka yang telah kita lakukan penahanan," terang Boy.

Dalam kasus tersebut, Djoko, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri, diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan orang lain. Kerugian negara diduga mencapai Rp100 miliar. Saat ini Djoko telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Gubernur Akademi Kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com