Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Ditahan, Sidang M Yaeni Berlanjut

Kompas.com - 27/08/2012, 09:34 WIB
Winarto Herusansono

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan perkara korupsi dana perawatan mobil dinas yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Grobogan non aktif, M Yaeni, Senin (27/8/2012) akan tetap berlangsung meski salah satu anggota majelis hakim, yakni Kartini Marpaung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 17 Agustus 2012.

Sidang kasus korupsi senilai Rp 1.9 miliar sedianya akan membacakan vonis atas terdakwa M Yaeni. Pada sidang sebelumnya, M Yaeni dituntut hukuman 2.5 tahun penjara oleh jaksa. Selain anggota majelis hakim perkara M Yaeni ada yang ditahan KPK, salah satu hakim anggota atau ketua majelis hakim perkara ini, Lilik Nuraini juga telah dimutasi ke Pengadilan Tondano, Sulawesi Utara.

Lilik dimutasi setelah ada temuan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Badan Pengawas hakim terkait putusan-putusan selama persidangannya di Pengadilan Tipikor Semarang. Pihak Pengadilan Tipikor telah menunjukkan hakim penganti guna melengkapi majelis hakim yang sebelumnya diketuai Lilik Nuraini. Penggantian dua hakim perkara M Yaeni untuk melengkapi majelis hakim yang kini tinggal hakim Asmadinata, anggota majelis hakim sebelumnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com