Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit, Dendy Batal Dicecar Penyidik

Kompas.com - 24/08/2012, 14:32 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi Al Quran, Dendy Prasetya, batal dicecar pertanyaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/8/2012). Dendy keberatan diperiksa hari ini karena masih sakit pascakecelakaan yang dialaminya Juli lalu.

"Masih dalam keadaan sakit, tidak ada pemeriksaan," kata Dendy saat meninggalkan gedung KPK, Kuningan, Jakarta, siang tadi.

Sedianya Dendy diperiksa terkait posisinya sebagai tersangka kasus dugaan suap penganggaran proyek Al Quran dan proyek laboratorium Kementerian Agama 2011. Dia tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 09.30 WIB dan meninggalkan gedung sekitar 12.30 WIB.

Pengacara Dendy, Erman Umar, mengatakan, sekitar dua jam di dalam gedung KPK, kliennya sempat diperiksa dokter KPK.

Menurut Erman, dokter KPK menyatakan kalau kliennya sakit dan tidak memungkinkan untuk diperiksa, apalagi ditahan hari ini. "Dokter juga menyampaikan kalau kondisi seperti ini, patah dan digips itu kalau seperti itu pasti berdenyut, dokter sendiri yang bilang. Karena itu, kami minta kebijaksanaan KPK hentikan," ujarnya.

Pihak Dendy meminta agar pemeriksaan dijadwal ulang hingga putra anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Zulkarnaen Djabar, itu sembuh. "Tapi, KPK belum mau menentukan sikap, nanti kami kontak lagi," tambah Erman.

Dia menambahkan, Dendy pasti akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK jika kondisi kesehatannya memungkinkan. Hari ini, Erman juga membawa bukti-bukti hasil pemeriksaan dokter yang menunjukkan remuk tulang kaki kanan Dendy. Selain hasil rontgen, Erman membawa foto-foto Dendy dengan kaki kanannya yang digips dan menggunakan kursi roda.

Dia menjelaskan, kecelakaan itu dialami Dendy saat menumpang sebuah taksi. Kendaraan roda empat sewaan itu mengalami kecelakaan, yaitu menabrak pembatas jalan sehingga pengemudi dan penumpangnya luka. Pada 12 Juli lalu, katanya, Dendy sudah dioperasi. "Ada sembilan pen di tulang, itu yang bertahap dikeluarkan nanti, sebenarnya butuh tiga bulan, jadi Oktober, tapi ada dokter lain yang bilang bisa September," tutur Erman.

Adapun Dendy dan ayahnya, anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Zulkarnaen Djabar, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait penganggaran proyek Al Quran dan proyek laboratorium madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama.

Nilai suap yang diduga mereka terima mencapai lebih dari Rp 4 miliar. Dendy dijerat dalam kapasitasnya sebagai rekanan Kemenag dalam dua proyek tersebut. Sejauh ini, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan Zulkarnaen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com