Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Separuh Berkualitas

Kompas.com - 23/08/2012, 01:55 WIB

Jakarta, Kompas - Salah satu masalah utama di lembaga legislatif saat ini adalah amat beragamnya kualitas para wakil rakyat. Dari 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat, maksimal hanya 50 persen yang mampu menjalankan tugas mereka dengan baik.

”Masih ada anggota DPR yang tidak dapat membedakan antara interupsi dan instruksi, tidak bisa membaca data atau peraturan yang ada. Jika ada 50 persen anggota DPR yang mampu menjalankan tugasnya dengan baik, itu sudah amat banyak,” kata Akbar Faizal, anggota DPR dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat, Rabu (22/8) saat dihubungi dari Jakarta.

Lemahnya kaderisasi dan pembinaan kader di partai politik menjadi sebab utama kondisi tersebut. Di saat yang sama, kerja di DPR sering kali tidak tuntas.

”Seorang anggota DPR di pagi hari dapat bertugas di bidang pengawasan. Namun, saat siang bertugas di bidang legislasi, dan esoknya ikut rapat anggaran. Kerjanya dapat bermacam-macam, tetapi akhirnya tidak fokus dan tuntas,” tutur Akbar.

Kondisi ini, menurut Akbar, mendorong sejumlah partai politik menempatkan pendidikan sebagai salah satu kriteria penting dalam menyusun datar calon anggota legislatif (caleg). Caleg yang berpendidikan tinggi diharapkan dapat lebih berkiprah ketika menjadi wakil rakyat hingga akhirnya dapat mengangkat kualitas lembaga legislatif.

”Namun, kami juga sering gamang sebab ada bakal caleg yang cerdas, tetapi tidak populer hingga sulit terpilih dalam pemilu yang sekarang memakai sistem suara terbanyak. Sebaliknya, ada yang populer, tetapi kecerdasannya biasa-biasa saja,” kata Akbar yang juga Ketua Bidang Politik dan Pertahanan Partai Hanura.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mengatakan, pemahaman terhadap fungsi lembaga legislatif menjadi salah satu syarat penting dalam penentuan caleg dari partai politiknya.

Namun, PDI-P juga memperhatikan aspek integritas, kepemimpinan, serta kemampuan dalam memahami dan menyelesaikan persoalan masyarakat. Dengan cara ini diharapkan ada peningkatan kualitas caleg dari PDI-P.

Peka

Andrinof Chaniago, pengajar kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Jakarta, mengatakan, politik adalah urusan publik. Dengan demikian, syarat utama seorang caleg seharusnya adalah senang dan peka dengan urusan rakyat serta tertarik untuk selalu mengikuti dinamika masyarakat yang akan diwakilinya.

Caleg yang biasa berinteraksi dengan rakyat, menurut Andrinof, biasanya juga lebih memiliki komitmen untuk rakyat. Wakil rakyat yang dekat dengan rakyat cenderung tidak menyelewengkan jabatan mereka karena mereka menyadari adanya sanksi sosial.

”Kepekaan dan komitmen terhadap rakyat tidak semata ditentukan oleh gelar pendidikan formal, tetapi oleh bakat dan terutama latihan terus-menerus di masyarakat dan organisasi. Ini membuat kaderisasi di partai politik menjadi amat penting. Masalahnya, kaderisasi di partai politik saat ini praktis tidak berjalan,” papar Andrinof.

(NWO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com