Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

59 Napi di Batam Dapat Remisi

Kompas.com - 17/08/2012, 11:50 WIB
Kris R Mada

Penulis

BATAM, KOMPAS.com - Sebanyak 59 narapidana di Batam, Kepulauan Riau mendapat remisi di peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 67, Jumat (17/8/2012). Empat di antaranya langsung bebas.

Kepala Rumah Tahanan Batam Anak Agung Gde Krisna mengatakan, pihaknya mengusulkan remisi bagi 59 orang. Mereka dinilai memenuhi syarat untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman. "Pengusulan remisi hak setiap warga binaan. Mereka yang berkelakuan baik dapat mengusulkan remisi," ujarnya.

Usulan itu sudah disetujui Kementerian Hukum dan HAM RI. Para penerima diumumkan Jumat siang. "Di antara penerima remisi, empat di antaranya langsung bebas," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com