Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Bahas Korupsi Vaksin Flu Burung

Kompas.com - 15/08/2012, 03:22 WIB

Jakarta, Kompas - Dewan Perwakilan Rakyat secara khusus membahas kasus dugaan penyimpangan proyek pengadaan sarana dan prasarana pembuatan vaksin flu burung yang dilaksanakan sejak 2008. Kasus dengan potensi kerugian negara ratusan miliar rupiah itu akan dibawa ke rapat paripurna untuk menetapkan tindak lanjut temuan dugaan penyimpangan itu.

”Rapat secara khusus membahas laporan dari BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara) yang menelaah hasil temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tentang pengadaan vaksin flu burung,” kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo seusai rapat pimpinan DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/8).

Pada awal Juni lalu, BPK menyerahkan hasil audit terkait pengadaan sarana dan prasarana pembuatan vaksin flu burung di Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2008-2011. Dari total anggaran Rp 1,3 triliun, Rp 926 miliar sudah dicairkan.

BPK menemukan indikasi penyalahgunaan keuangan negara sebesar Rp 349,5 miliar serta potensi kerugian keuangan negara Rp 343,7 miliar. BPK menduga, penyimpangan ini terjadi sejak perencanaan proyek.

Hasil audit BPK itu kemudian dianalisis BAKN. BAKN juga menemukan ada indikasi penyimpangan dalam proyek tersebut.

Dalam rapat paripurna nanti, pimpinan akan mempersilakan BAKN melaporkan hasil analisis mereka. Rapat paripurna juga dijadwalkan meminta persetujuan anggota DPR mengenai tindak lanjut atas laporan BAKN.

”Tentu ini akan kami teruskan ke penegak hukum,” kata Pramono.

Kasus tersebut tengah ditangani Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam laporan audit BPK disebutkan, terdapat kerja sama tidak sehat para pihak dalam proyek tersebut. Para pihak itu antara lain Kementerian Kesehatan, perusahaan swasta, politisi DPR berinisial MNZ, sebuah BUMN PT BF, PT AN, dan sebuah universitas di Jawa Timur (Kompas, 8/6).

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Achsanul Qosasi mengakui, kasus itu melibatkan PT Anugrah Nusantara.

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan tidak tahu persis keterlibatan PT Anugrah Nusantara. Namun, yang jelas, ada sembilan poin dalam laporan BPK dan sudah ditindaklanjuti.

(nta/EDN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com