Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Perlu Minta Keterangan Antasari

Kompas.com - 12/08/2012, 03:26 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi perlu meminta keterangan mantan Ketua KPK Antasari Azhar terkait kasus pemberian dana talangan untuk Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Antasari diduga mengetahui konspirasi di balik penyelamatan bank itu pada tahun 2008.

”Cerita Antasari sebenarnya bukan hal baru. Namun, cerita itu semakin menguatkan dugaan bahwa penyelamatan Bank Century dilakukan secara sistematis sejak Oktober 2008 dan diketahui oleh Presiden Yudhoyono,” kata Hendrawan Supratikno, anggota Tim Pengawas DPR untuk Penuntasan Kasus Bank Century, Sabtu (11/8), di Jakarta.

Antasari mengaku hadir dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, 9 Oktober 2008. Rapat dihadiri pimpinan lembaga penegak hukum, seperti Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK) Didi Widayadi, Menko Politik Hukum dan Keamanan Widodo AS, Pelaksana Tugas Menko Perekonomian yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa. ”Saya juga melihat Andi Mallarangeng (Juru Bicara Kepresidenan) dan Denny Indrayana (Staf Khusus Presiden),” kata Antasari beberapa waktu lalu.

Menurut Antasari, kebijakan penyelamatan ekonomi akibat krisis keuangan tak akan dipersalahkan dan dihukum. Namun, jika ada pejabat yang menyalahgunakan kebijakan, hukum akan tetap menjeratnya.

”Setelah saya diberi kesempatan berbicara, saya sampaikan, kebijakan yang diambil untuk kepentingan negara akibat dampak krisis keuangan tak dapat disalahkan dan dihukum. Namun, jika ada oknum pejabat yang menyalahgunakan kebijakan tersebut, oknum pejabat tersebut dapat dihukum,” ujar Antasari.

Menurut Antasari, penjelasan itu disampaikannya setelah Presiden Yudhoyono memaparkan krisis ekonomi dan keuangan yang terjadi di Amerika Serikat. Presiden berbicara bagaimana secara ekonomi dan hukum Indonesia dapat mengantisipasinya.

Namun, menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, pernyataan Antasari harus diklarifikasi. ”Rapat mana yang dihadiri ketua KPK dan dalam kapasitas apa ketua KPK hadir. Yang saya tahu Presiden pada tanggal 6 Oktober 2008 memang menggelar rapat mengantisipasi krisis. Rapat itu dihadiri 100 orang, termasuk menteri dan pengusaha serta Gubernur Bank Indonesia,” ujarnya. Julian menambahkan, rapat itu tidak pernah membahas soal dana talangan untuk Bank Century.

Mantan Ketua BPK Anwar Nasution mengaku lupa pertemuan di Kantor Presiden seperti disampaikan Antasari.

Anggota Tim Pengawas DPR untuk Penuntasan Kasus Bank Century, Bambang Soesatyo, yang menemui Antasari di Lembaga Pemasyarakatan Dewasa Tangerang, Sabtu, mengatakan, Komisi III DPR akan mengundang Antasari setelah Lebaran depan. (HAR/NWO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com