Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Bantah Presiden Pimpin Rapat Dana Talangan Century

Kompas.com - 10/08/2012, 13:26 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Istana Kepresidenan membantah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin rapat soal pengucuran dana talangan (bail out) Bank Century pada Oktober 2008. Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, pertemuan tersebut memang ada, dan dihadiri anggota Kabinet Indonesia Bersatu I, seperti Menko Polhukam Widodo AS, Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Ketua KPK Antasari Azhar.

"Rapat itu membahas bagaimana agar jangan sampai ada pelanggaran tindak pidana, penyelewengan dalam penanganan krisis saat itu. Tidak berarti bahwa itu kemudian diartikan sebagai suatu rapat untuk penanganan bail out Bank Century," kata Julian kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (10/8/2012).

Julian mengatakan, Antasari diundang hadir pada rapat tersebut untuk mencegah adanya kemungkinan pelanggaran hukum yang dilakukan pemerintah terkait penanganan krisis. Tidak ada yang rahasia dalam pertemuan tersebut. "Namanya rapat yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden itu kan sesuatu yang diketahui publik dan media massa. Tidak ada sesuatu yang ditutup-tutupi, apalagi menyangkut kebijakan publik untuk menyelamatkan negara dari krisis global," kata Julian.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, yang disebut turut hadir dalam rapat tersebut, menyatakan rapat tersebut tidak pernah ada. "Saya sangat menyesalkan Antasari mengeluarkan statement sensasional dan bohong di bulan suci Ramadhan ini. Semoga dia cepat sadar dari kekhilafannya," kata Denny melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com.

Antasari kepada Metro Realitas menyatakan, rapat tersebut membahas rencana pemberian dana talangan Bank Century. Saat itu pemerintah sudah menyadari adanya dampak hukum atas kebijakan pemberian dana talangan yang rawan penyimpangan tersebut.

Setelah disepakati, Bank Century mendapat kucuran dana segar secara bertahap. Tahap pertama, bank yang sudah kolaps itu menerima Rp 2,7 triliun pada 23 November 2008. Tahap kedua, pada 5 Desember 2008, sebesar Rp 2,2 triliun. Tahap ketiga pada 3 Februari 2009 sebesar Rp 1,1 triliun. Tahap keempat pada 24 Juli 2009 sebesar Rp 630 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

    Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

    Nasional
    Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

    Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

    Nasional
    Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

    Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

    Nasional
    Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

    Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

    Nasional
    Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

    Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

    Nasional
    Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

    Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

    Nasional
    37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

    37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

    Nasional
    Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

    Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

    Nasional
    7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

    7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

    Nasional
    Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

    Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

    Nasional
    Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

    Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

    Nasional
    Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

    Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

    Nasional
    Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

    Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

    Nasional
    Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

    Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

    Nasional
    Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

    Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com