Surabaya, Kompas -
Demikian dikatakan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya, Joko Susanto, dalam diskusi ”Anak Muda Bicara Kepemimpinan di Jawa Timur”, Kamis (9/8), di Surabaya. Acara yang diadakan harian
”Oligarki adalah monopoli politik dan harus dihentikan sebab tak sesuai dengan Indonesia sebagai negara republik,” kata Joko. Oleh karena oligarki, tokoh muda yang berprestasi dan mempunyai jiwa kepemimpinan yang tinggi tak pernah mendapatkan kesempatan untuk muncul di panggung politik.
Oligarki di Indonesia, menurut Joko, terdiri atas dua macam, yaitu oligarki dinasti dan oligarki kapital. Oligarki dinasti berupa dominasi kelompok yang memiliki garis kekeluargaan. Misalnya, anak seorang bupati yang menjabat dua periode dengan mudah maju untuk menggantikan ayahnya. Anak bupati ini mendapatkan dukungan karena nama besar serta pengaruh ayahnya.
Oligarki kapital terjadi ketika kelompok yang dikuasai pemilik modal bisa memengaruhi publik. Dengan mudah kelompok itu memperoleh dukungan massa karena bentuk kampanye besar yang merata dan terstruktur.
Joko mengatakan, undang-undang (UU) antioligarki bisa mencantumkan beberapa batasan tertentu agar masyarakat memperoleh hak untuk dipilih. Misalnya, ada pembatasan anggaran kampanye untuk setiap calon. Selama ini ada ketidakadilan dalam berkampanye.
Upaya mendorong lahirnya UU antioligarki ini, ungkap Joko, merupakan upaya realistis yang dapat dilakukan mahasiswa.
Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya, Agung Budi Irawan, menuturkan, upaya melahirkan UU antioligarki amat sulit dan membutuhkan gerakan besar. Sebab, oligarki sudah membentuk jaringan yang besar dan kuat.
Agung berharap mahasiswa di Surabaya bersatu untuk menyamakan pandangan supaya gerakan ini dapat terwujud. ”Bisa dimulai dengan diskusi seperti ini,” ungkap mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Syamsul Arifin.
Reni mengatakan, perbaikan sistem politik amat diharapkan untuk membangun sektor ekonomi, termasuk di Jatim. Pemimpin yang kompeten sangat diharapkan.