Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stiker bagi Mobil Dinas

Kompas.com - 03/08/2012, 13:42 WIB

KOMPAS.com  - Mulai awal Agustus ini, semua mobil dinas instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah di seluruh wilayah di Jawa-Bali dilarang memakai bahan bakar minyak bersubsidi. Wajib menggunakan BBM nonsubsidi.

Kebijakan itu implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2012 tentang pengendalian penggunaan BBM dengan tujuan menekan konsumsi BBM bersubsidi. Ditekankan, pemerintah membatasi konsumsi BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas pemerintah, BUMN, dan BUMD di Jawa-Bali mulai 1 Agustus 2012.

Hal itu sebagai kelanjutan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi yang dilaksanakan sejak awal Juni lalu. Semua mobil dinas dipasangi stiker oranye bertuliskan BBM nonsubsidi untuk memudahkan pengawasan petugas stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU).

Tentu implementasi kebijakan dengan cakupan wilayah lebih luas tidak semudah penerapan dalam lingkup terbatas di Jabodetabek. Jumlah stiker untuk kendaraan dinas di Jawa-Bali diperkirakan 100.000 stiker. Sosialisasi program pun mesti secara intensif di setiap daerah untuk menjamin program dipahami dan diimplementasikan di lapangan.

Selain itu, perlu ada petunjuk pelaksanaan teknis dan sanksi jelas agar kebijakan itu tidak menimbulkan dampak negatif pada kinerja operasional dan anggaran negara. Jangan sampai kebijakan itu mengakibatkan biaya operasional membengkak. Bisa juga berdampak pada penurunan kinerja operasional.

PT Pertamina (Persero) juga menyokong kebijakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi. Hal ini seiring dengan meningkatnya jumlah SPBU menjual Pertamax.

Per Juni lalu, jumlah SPBU Pertamina di Jawa-Bali ada 3.083 unit. Sebanyak 2.107 unit SPBU menjual Pertamax, 697 unit SPBU berpotensi pengalihan tangki pendam dari Premium ke Pertamax, dan 279 unit SPBU memerlukan investasi baru.

Dengan penerapan kebijakan itu di Jawa-Bali, realisasi konsumsi Pertamax diharapkan bisa meningkat dan harga juga cenderung stabil. Setelah pembatasan BBM bersubsidi di Jabodetabek, konsumsi Pertamax naik 16 persen pada Juni 2012 dibandingkan Mei lalu. Konsumsi Premium turun 2,1 persen.

Jelas kebijakan itu tidak berdampak signifikan pada konsumsi Premium mengingat instrumen pembatasan yang diterapkan lingkupnya terbatas. Jika berjalan pun, volume BBM bersubsidi yang bisa dihemat hanya 1 juta kiloliter (kl). Padahal, seiring pesatnya pertumbuhan jumlah kendaraan, konsumsi BBM bersubsidi tahun ini diperkirakan 44 juta kl. Jauh di atas kuota APBN Perubahan 2012 sebesar 40 juta kl.

Data Pertamina menyebutkan, realisasi penyaluran BBM bersubsidi secara nasional pada semester pertama 2012 mencapai 109,4 persen atas kuota APBN Perubahan 2012 dengan total volume 21,7 juta kl. DKI Jakarta mengalami kelebihan kuota premium 38 persen, disusul Jawa Barat 21 persen.

Kondisi itu terjadi lantaran kebijakan pelarangan konsumsi BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas tidak menyentuh akar masalah, tetapi lebih pada pencitraan bahwa pemerintah telah menghemat BBM bersubsidi. Semestinya pemerintah membuat terobosan kebijakan dengan solusi efektif dalam mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi. (EVY RACHMAWATI)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com