Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stiker Pengaturan BBM Baru Tersalurkan 7.500

Kompas.com - 03/08/2012, 05:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini mengatakan, stiker pengaturan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi mobil dinas baru tersalurkan sebanyak 7.500 dari rencana sebesar 20.000.
    
"Untuk Jawa-Bali itu aturannya itu mulai 1 Agustus. Cuma yang telat stikernya saja. Seharusnya stikernya itu 20 ribu baru tersebar 7.500 stiker," ujarnya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (2/8/2012) malam.
    
Namun, Rudi mengharapkan peraturan menteri ESDM No 12 tahun 2012 tentang pembatasan BBM bersubsidi tetap berjalan walaupun stiker tersebut belum tersedia.
    
"Yang jelas stikernya yang telat, aturannya tetap jalan," ujarnya.

Rudi memastikan Kementerian ESDM dan Pertamina telah menyiapkan stasiun pengisian untuk bensin jenis pertamax di daerah agar kendaraan dinas tidak kesulitan untuk mengisi bahan bakar minyak non subsidi.

"Pertamina sudah antisipasi pula menyiapkan Pertamax di tempat-tempat di Indonesia ini. Pertamina sudah siap, para pegawainya sudah diberikan informasi," katanya.

Sebelumnya, banyak keluhan dilakukan oleh pemerintah daerah terkait implementasi penggunaan BBM non subsidi bagi kendaraan dinas di wilayah Jawa dan Bali mulai 1 Agustus, karena tidak semua daerah memiliki kesiapan sarana infrastruktur yang memadai.

Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali, mengajukan penangguhan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan dinas hingga Januari 2013 karena tidak ada satupun SPBU di kawasan tersebut yang menyediakan BBM non subsidi jenis pertamax.

Sementara, mobil dinas di Pemerintah Provinsi Banten belum menggunakan stiker terkait pembatasan penggunaan BBM bersubsidi karena masih menunggu stiker dari Kementerian ESDM.

Bahkan, terkait kebijakan tersebut, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengaku dilematis, karena anggaran yang dialokasikan untuk operasional kendaraan dinas Provinsi Banten dalam APBD 2012 masih dialokasikan untuk jenis harga premium.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com