Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik KPK Usut Rekaman Pembicaraan Hartati-Amran

Kompas.com - 30/07/2012, 11:47 WIB
Icha Rastika

Penulis

2012.7.30. Icha Rastika. Penyidik KPK Usut Rekaman Pembicaraan Hartati-Amran

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut rekaman pembicaraan antara Hartati Murdaya Poo dengan Bupati Buol, Amran Batalipu. Rekaman tersebut menjadi bukti keterlibatan Hartati dalam kasus dugaan suap ke Bupati Buol terkait kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah ini.

Saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Senin (30/7/2012) pagi ini, Hartati mengaku diklarifikasi penyidik KPK soal rekaman pembicaraan tersebut dalam pemeriksaan Jumat (27/7/2012) pekan lalu. "Ditanyakan, ya saja jelaskan," kata Hartati di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin.

Pekan lalu, Hartati diperiksa selama kurang lebih 12 jam. Namun dia tidak menjelaskan lebih jauh soal rekaman pembicaraan tersebut. "Nanti ya kalau sudah selesai, harus minta izin dulu ke penyidik KPK," ujarnya.

Informasi dari KPK menyebutkan, rekaman pembicaraan itu berisi permintaan Hartati agar Amran mengurus izin penerbitan hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan kelapa sawit perusahannya.

Hari ini, KPK kembali memeriksa Hartati sebagai saksi untuk Gondo Sudjono, anak buah Hartati yang ditetapkan sebagai tersangka. KPK menetapkan Gondo dan petinggi PT Hardaya Inti Plantation lainnya, yakni Yani Anshori sebagai tersangka karena diduga menyuap Bupati Buol Amran Batalipu dengan uang Rp 3 miliar.

KPK pun menetapkan Amran sebagai tersangka. Diduga, pemberian ke Amran itu dilakukan terkait kepengurusan HGU PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM) di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. KPK menetapkan Gondo dan petinggi PT Hardaya Inti Plantation lainnya, yaitu Yani Anshori sebagai tersangka atas dugaan menyuap Bupati Buol dengan uang Rp 3 miliar.

Informasi dari KPK menyebutkan, uang suap tersebut diduga diberikan karena ada perintah Hartati ke Yani Anshori. Seusai diperiksa pekan lalu, Hartati mengaku dimintai uang Rp 3 miliar oleh Amran. Dari Rp 3 miliar yang diminta, hanya Rp 1 miliar yang diberikan. Menurut Hartati, pemberian tersebut terkait kondisi keamanan perusahaannya di Buol yang tidak kunjung kondusif. Dia mengaku tidak tahu kalau kemudian uang itu digunakan Amran untuk menghadapi Pilkada 2012.

Hari ini, Hartati mengatakan telah membawa sejumlah bukti untuk ditunjukkan ke penyidik KPK. "Saya ingin berikan penjelasan sejelas-jelasnya, yang kemarin belum cukup," kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu. Hartati tampak didampingi Ketua Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Deny Kailimang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

    Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

    Nasional
    Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

    Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

    Nasional
    Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

    Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

    Nasional
    Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

    Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

    Nasional
    Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

    Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

    Nasional
    Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

    Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

    Nasional
    Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

    Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

    Nasional
    Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

    Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

    Nasional
    Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

    Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

    Nasional
    Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

    Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

    Nasional
    Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

    Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

    Nasional
    PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

    PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

    Nasional
    Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

    Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

    Nasional
    Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

    Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

    Nasional
    MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

    MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com