PALANGKARAYA, KOMPAS.com — Anggota Komisi V DPR, Norhasanah, menyatakan, truk-truk yang melintasi jalan-jalan utama Kalimantan Tengah sangatlah besar, bisa mencapai 12 ton. Padahal, kekuatan jalan rata-rata hanya bisa menahan beban 8 ton.
Hal itu disampaikan Norhasanah di Palangkaraya, Kalteng, Sabtu (28/7/2012), setelah sebelumnya melakukan pemantauan di sejumlah daerah.
Bahkan, katanya, tak jarang pula truk besar itu mengangkut beban sampai 15 ton atau 20 ton. "Sangat tidak imbang dengan kekuatan jalan dan itu terus berlangsung," tuturnya.
Menurut Norhasanah, ulah pengelola kendaraan itu tak bisa ditertibkan hingga saat ini.
Jalur-jalur di Kalteng yang dilalui kendaraan bermuatan beban berat antara lain antara Pangkalan Bun di Kabupaten Kotawaringin Barat ke Palangkaraya hingga terus ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Iring-iringan kendaraan itu bahkan berlangsung hingga malam hari yang membuat jalan rusak.
Padahal, pemerintah sudah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, kerusakan jalan tetap terjadi. Karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat antara dinas perhubungan dan dinas pekerjaan umum kabupaten serta provinsi untuk mengatasi masalah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.