Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Kolaka Jadi Tersangka Sejak 2011, Lalu?

Kompas.com - 25/07/2012, 16:03 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com - Bupati Kolaka Buhari Matta ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus suap bidang pertambangan nikel senilai Rp 5 miliar, sejak Juli 2011 lalu. Kejaksaan Negeri Kolaka pun angkat bicara terkait penetapan itu, untuk menanggapi berbagai desas-desus di kalangan masyarakat.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Wahyudi, Rabu (25/7/2012), pihaknya tinggal menunggu perintah dari Kejaksaan Agung apakah akan dilakukan penyidikan di Kolaka atau di tempat lain. "Kalau berdasarkan mekanisme yang ada, setiap permasalahan yang terjadi sekalipun itu masalah korupsi, berkasnya akan dikembalikan ke daerah asal untuk ditindak lanjuti. Seperti kasus Bupati Kolaka yang di mana tahun lalu telah ditetapkan jadi tersangka oleh kejaksaan agung, kita tinggal menunggu perintah lanjutan dari pusat karena yang tetapkan itu mereka bukan kita," ungkapnya.

Wahyudi juga menambahkan, harus dipahami oleh masyarakat bahwa kasus tersebut berproses di Jakarta dan bukan di Kolaka, sekalipun obyeknya di Kolaka. "Kalau semua sudah lengkap dan Kejaksaan Negeri Kolaka ditugaskan untuk melanjutkan perkara ini, kita pasti akan melanjutkan. Namun biasanya kalau seorang kepala daerah yang terjerat masalah korupsi, harus menuggu surat dari Presiden dan Mendagri dulu guna dilakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut. Saya rasa hal itu juga berlaku pada Buhari Matta karena dia adalah Bupati," kata Wahyudi lagi.

Sementara itu, salah satu tokoh pemuda di Kolaka yang namanya menolak untuk disebutkan, menilai, akan sangat baik jika kasus tersebut tidak terlalu lama 'menggantung', karena akan berdampak pada kepercayaan masyarakat Kolaka atas para penegak hukum. "Kita tidak bisa beri jaminan apakah Kolaka akan kondusif terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Kolaka, Buhari Matta ini. Bisa saja warga sudah jenuh menuggu kepastian hukum dan bertindak anarkis. Inilah yang harus menjadi pertimbangan karena warga Kolaka sendiri yang mengetahui situasi di daerahnya. Apalagi kasus tersebut berhubungan dengan tambang. Nah di Kolaka sendiri sejak Buhari Matta menjabat, aktivitas tambang luar biasa banyaknya, ini kan rawan dengan korupsi," tegasnya.

Buhari Matta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi bidang pertambangan atas keluarnya izin usaha pertambangan di gugusan Pulau Padmarang pada tahun 2007 silam, tanpa mengantongi izin pinjam pakai kawasan dari Menteri Kehutanan karena kawasan yang ditambang tersebut masuk dalam lokasi Taman Wisata Alam Bawah Laut, dan telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi oleh pemerintah pusat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com