Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Warga Gading Nias Tuntut Hak Pilih Dikembalikan

Kompas.com - 17/07/2012, 10:44 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ratusan warga Apartemen Gading Nias Residences, Jakarta Utara, yang kehilangan hak pilihnya kembali menuntut hak pilihnya dipulihkan dalam Pilkada DKI Jakarta putaran kedua yang akan dilakukan pada bulan September 2012 mendatang. Warga pun sudah mengadukan persoalan ini ke tim sukses Jokowi-Ahok. Mereka tidak lagi percaya akan upaya yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Suryani, salah seorang warga di apartemen itu, mengaku berang lantaran ratusan warga yang hendak memilih harus kecewa karena tidak diizinkan mencoblos oleh panitia akibat namanya tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Waktu itu pernah diminta bagi warga apartemen yang ingin memilih di TPS sana untuk segera mendaftar. Ada sekitar 800 orang saat itu, tetapi yang terdaftar hanya 139 warga," tutur Suryani, Senin (16/7/2012) malam, saat dihubungi wartawan.

Pada tanggal 11 Juli 2012 lalu, emosi warga pun meletup karena tidak diizinkan mencoblos. Warga yang tidak mendapat hak pilihnya langsung memblokade TPS dari pukul 09.00-12.00. "Pihak KPPS menyatakan kalau mereka dihalang-halangi pihak pengelola apartemen tidak bisa masuk untuk mendata. Kenapa begini? Ini kan hak kami untuk memilih," ucap Suryani.

Ia sendiri mengaku namanya tidak masuk dalam daftar DPT di TPS apartemen. Tetapi, namanya justru masuk di TPS lain. Padahal, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Suryani sudah beralamat di tower 6 apartemen tersebut. "Kami merasa sebagai warga liar, tidak dianggap dan tidak mendapat apa yang jadi hak kami," kata Suryani.

Dia menduga ada ribuan warga yang sebenarnya tidak terdaftar di apartemen itu. Pasalnya, apartemen Gading Nias Reisdences memiliki 6 tower. Satu towernya diperkirakan berisi 2.500 orang. "Kalau hanya 139 yang terdaftar, berarti ada ribuan yang tidak punya hak pilih," paparnya.

"Kami bingung mengadu ke mana. Kalau kelurahan sama saja. KPUD pun kami sudah tidak percaya," imbuh Suryani.

Alhasil, warga kemudian melaporkan kasus ini ke tim sukses Jokowi-Ahok. Laporan sudah dilakukan kemarin oleh perwakilan warga, yakni Alan Nababan. "Harapannya dari kubu Jokowi akan menindaklanjuti aduan ini," tandasnya.

Sementara itu, sebelumnya diberitakan, menanggapi banyaknya aduan masyarakat yang kehilangan hak pilihnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta membuka posko pengaduan DPT yang sudah beroperasi pada tanggal 11 Juli lalu.

Posko pengaduan DPT tersebar di tiap kantor panwas mulai dari tingkat kecamatan, kota, dan provinsi. Aduan ini nantinya akan direkapitulasi dan diserahkan pada KPU Provinsi DKI Jakarta untuk diakomodasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com